Catat! Ini Jadwal Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Caleg Diharapkan Patuhi Aturan 

Jailolo, Legalpost.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat, Maluku Utara, Miftahudin Yusup menyatakan, Jadwal tahapan kampanye pemilu serentak mulai 28 November sampai tanggal 10 Februari 2024.

"Jadi masa kampanye itu kurang lebih 75 hari. Kami berharap calon anggota DPRD Halbar agar memanfaatkan waktu kampanye ini dengan baik, tentunya taati semua aturan yang sudah ditetapkan," Kata Miftahudin, usai menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Jum'at kemarin (3/11/2023).

Miftah menuturkan, bahwa pada Minggu ini jelang kampanye, KPU Halbar akan mengundang partai politik bersama unsur Pemerintah Daerah untuk membahas kordinasi kampanye di 9 Kecamatan yang ada di Halbar.

Sekedar diketahui, KPU Halbar secara resmi menetapkan DCT anggota DPRD Halbar sebanyak 325 calon anggota tetap yang tersebar di tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

Kemudian, di Halmahera Barat ada 18 partai politik (Parpol) yang mengajukan pesertanya untuk mengikuti kontestasi pemilu namun hanya 17 parpol, minus satu yakni partai Ummat.

Komentar

Loading...