DPRD
Dinilai Mendadak, Anggota DPRD Tolak Pembahasan RPJMD

Jailolo, Legalpost.id- Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Halmahera Barat, menolak pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang diagendakan DPRD bersama Pemda Halbar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar Senin, (7/6/2021).
Penolakan itu disampaikan langsung oleh ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Halbar, Nicodemus H David, saat rapat hendak dibuka oleh pimpinan DPRD Halbar Charles Gustan.
Nicodemus mengaku menyesal dengan agenda pembahasan yang terkesan mendesak tanpa melalui tahapan pembahasan internal DPRD, yakni Fraksi dan komisi.
Kata Nicodemus, kabar adanya paripurna RPJMD yang akan diagendakan besok Selasa, (8/6/2021), sangatlah ironis. Dengan itu, pimpinan dapat mempertimbangkan kelanjutan dari rapat tersebut
Ketua DPRD Charles pada kesempatan itu membantah. Menurut Charles, rapat pembahasan RPJMD yang diagendakan merupakan rapat tahap awal untuk melanjutkan ke jenjang pembahasan yang selanjutnya.
Terkait rencana paripurna yang dihelat Selasa, (8/6/2021), merupakan agenda pengajuan pembahasan Rancangan Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (DPRD).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Sonny Balatjai, mengaku pembahasan RPJMD yang diagendakan merupakan pembahasan awal yang wajib dilaksanakan . Pasalnya, setiap tahun Pemda Halbar mendapatkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena beberap agenda terlewati.
Amatan wartawan rapat pembahasan awal RPJMD tetap diagendakan hingga berita ini di terbitkan.
Komentar