PUPR Malut Sisir Kerusakan Gereja di Batang Dua
SOFIFI,Legalpost.id— Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara bergerak cepat melakukan pemeriksaan konstruksi sejumlah bangunan gereja yang rusak akibat gempa di Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Selasa (14/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, yang meminta agar kondisi bangunan rumah ibadah segera diperiksa usai meninjau langsung wilayah terdampak beberapa hari sebelumnya.
Tanpa menunggu lama, tim PUPR langsung bertolak ke lokasi pada hari yang sama. Tim berangkat dari Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate, menggunakan speedboat sekitar pukul 09.00 WIT dan tiba di Batang Dua pada pukul 13.20 WIT. Setibanya di lokasi, pemeriksaan langsung dilakukan di sejumlah titik.
Pemeriksaan awal dilakukan di Gereja Kalvari, Kelurahan Bido, sekitar pukul 13.40 WIT. Hasilnya, bangunan berukuran 12 x 31 meter tersebut mengalami kerusakan berat pada lantai dan dinding keramik di lantai satu dan dua. Selain itu, ditemukan kerusakan ringan berupa retakan pada dinding, kolom, serta lantai bagian belakang.
Sekitar pukul 14.00 WIT, tim melanjutkan pemeriksaan ke Kelurahan Mayau. Tim juga sempat meninjau lokasi pengungsian sebelum menuju SMA Negeri 11 Mayau.
Pada pukul 15.00 WIT, pemeriksaan dilakukan di Gereja Protestan Maluku. Bangunan dengan luas sekitar 792,3 meter persegi itu mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian depan dan interior. Hampir seluruh konstruksi bangunan terdampak gempa.
Pemeriksaan berlanjut ke Kelurahan Lelewi sekitar pukul 15.25 WIT. Di Gereja Kalvari Jemaat Imanuel Lelewi, tim menemukan kerusakan pada dinding belakang, plafon, serta rangka atap yang patah. Panggung utama dan sejumlah peralatan gereja juga dilaporkan rusak parah.
Selanjutnya, tim memeriksa Gereja GPDI Lelewi pada pukul 15.50 WIT. Hasilnya menunjukkan plafon rusak total, dinding retak, serta kerusakan pada balok konstruksi, meskipun sebagian bagian bangunan masih relatif aman.
Masih di wilayah yang sama, tim juga meninjau Gereja Bethel Lelewi pada pukul 15.58 WIT. Kerusakan yang ditemukan tergolong ringan, berupa retakan pada dinding.
Sekitar pukul 16.06 WIT, tim kembali ke Kelurahan Mayau untuk memeriksa Gereja Bethel Indonesia. Bangunan semi permanen tersebut mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian dinding belakang yang roboh.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, tim kembali ke Kelurahan Bido sekitar pukul 16.15 WIT.
Tim pemeriksa dipimpin oleh Staf PUPR Provinsi Maluku Utara, Hamza Marsaoly, dan didampingi para lurah setempat selama proses pemeriksaan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Batang Dua.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan akibat bencana serta menentukan pola penanganan yang tepat, sehingga kehidupan dan aktivitas masyarakat terdampak dapat segera pulih seperti sediakala.(*)





Komentar