BI20KRAT Serukan Reformasi Logistik Bencana Berbasis Keadilan Spasial di Malut
SOFIFI,Legalpost.id—Sekretaris Jenderal Perkumpulan Alumni IPDN Angkatan 20 (BI20KRAT), Amir Jurumudi, menyerukan reformasi manajemen logistik bencana berbasis keadilan spasial di Provinsi Maluku Utara guna mengatasi keterisolasian wilayah kepulauan saat bencana hidrometeorologi.
Amir menyampaikan pernyataan tersebut di Ternate, Selasa (13/1/2026), dengan menyoroti kondisi wilayah pesisir dan kepulauan, termasuk Loloda Utara serta sejumlah desa di Halmahera Barat, seperti Tolofuo dan Totala, yang kerap terisolasi akibat cuaca ekstrem.
Menurut Amir, pendekatan penanganan bencana yang selama ini bersifat reaktif perlu diperkuat dengan pembangunan infrastruktur darat sebagai jalur alternatif distribusi logistik dan layanan kesehatan.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos yang telah mendorong pembangunan jalan lintas provinsi di Halmahera sepanjang kurang lebih 100 kilometer sebagai bagian dari percepatan pembangunan wilayah 3T.
“Pembangunan jalan lintas provinsi menjadi jalur kemanusiaan untuk memastikan distribusi bantuan tidak sepenuhnya bergantung pada kondisi laut,” ujar Amir.
Untuk mendukung infrastruktur tersebut, Amir mengusulkan tiga langkah, yakni pembangunan gudang logistik penyangga di tingkat kecamatan strategis, integrasi jalur darat dan dermaga kecil sebagai sistem distribusi multimoda, serta penerapan sistem monitoring logistik berbasis digital secara real-time hingga tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa reformasi logistik bencana diperlukan agar distribusi bantuan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku Utara.(*)





Komentar