Biro Adbang Malut Siap Bangkit dan Perkuat Pengawasan Pembangunan

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Kesara Kadri Laetje, yang juga menjabat sebagai Plh Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang)

SOFIFI,Legalpost.id-Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Kesara Kadri Laetje, yang juga menjabat sebagai Plh Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang), memimpin rapat perdana sebagai langkah awal mengaktifkan kembali peran strategis Biro Adbang di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam arahannya, Kesara mengakui bahwa Biro Adbang sempat mengalami kevakuman selama beberapa tahun terakhir, sejak Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) berdiri sendiri dan bertransformasi menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kondisi tersebut membuat peran Biro Adbang terkesan “mati suri”.
“Memasuki tahun 2026, Biro Adbang harus dibangkitkan kembali dan menjalankan tugas fungsinya secara maksimal,” tegas Kadri, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, agenda utama kebangkitan Biro Adbang adalah penguatan surveillance dan monitoring administrasi pembangunan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik kegiatan fisik maupun nonfisik. Pengawasan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan kompetensi internal biro yang telah memiliki jabatan fungsional (Jafung) Pratama, Muda, hingga Madya.
Selain itu, proyek-proyek strategis daerah juga akan dipantau secara kuantitatif dan kualitatif, mencakup aspek administrasi, keuangan, hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Biro Adbang akan membangun kolaborasi erat dengan para pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan.
“Seluruh capaian administrasi pembangunan akan dilaporkan secara berkala, baik secara daring maupun langsung, kepada Sekretaris Daerah, Wakil Gubernur, dan Gubernur Maluku Utara,” jelasnya.
Dengan penguatan tugas dan fungsi tersebut, Kesara berharap administrasi pembangunan di seluruh OPD dapat tertata dengan baik, transparan, dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Tak hanya itu, sistem pengawasan juga akan diintegrasikan dengan Dinas Infokom, sehingga proses monitoring dapat dipantau secara langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara melalui sistem terpadu.
Ia menegaskan, Biro Adbang memiliki peran yang sangat strategis dalam monitoring dan evaluasi administrasi pembangunan di setiap OPD. Saat ini, Biro Adbang didukung oleh 48 staf, 1 Subbagian Tata Usaha, serta 9 pejabat fungsional yang terdiri dari jenjang Pratama, Muda, dan Madya.
“Dengan sumber daya yang ada, kami optimistis Biro Adbang mampu kembali menjalankan perannya sebagai garda pengawasan administrasi pembangunan daerah,” pungkasnya.(*)

Komentar

Loading...