SOFIFI, Legalpost.id– Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sherly Tjoanda, menyatakan menghormati dirinya berbagai pendapat yang meremehkan hasil quick count Pilkada Maluku Utara 2024. Menurutnya, perbedaan pandangan adalah bagian penting dari demokrasi yang harus diterima dengan luas dada.
“Itu kepercayaan masing-masing, dan saya menghargai perbedaan pendapat. Namun, saya percaya bahwa quick count adalah metode yang terbukti akurat dan sudah digunakan secara luas,” ujar Sherly, seperti dikutip dari wawancara yang disiarkan oleh @metrotvnews pada Kamis, 28 November 2024.
Sherly menjelaskan bahwa quick count menggunakan metode penghitungan berbasis sampel dan data statistik, yang sudah diterapkan sejak Pemilu 2004 dan terbukti memiliki akurasi tinggi. “Biasanya selisih antara hasil quick count dengan penghitungan resmi KPU hanya sekitar 2 persen,” tambahnya.
Berdasarkan hasil quick count dari lembaga survei Indikator, pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe unggul dengan perolehan suara sebesar 50,73 persen. Berikut rincian hasil sementara:
Sherly menegaskan dirinya telah siap menerima hasil akhir Pilgub Maluku Utara, baik menang maupun kalah. Ia juga mengapresiasi proses rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh KPU. “Kami sudah menggunakan berbagai alat ukur, termasuk survei, komunikasi politik yang baik, dan media sosial. Namun, hasil akhirnya tetap berada di tangan KPU,” ujarnya.
Sebagai istri mendiang Benny Laos, Sherly menekankan bahwa fokus utamanya adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat Maluku Utara melalui pendekatan politik modern. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses rekapitulasi suara secara damai dan kondusif.
“Kita semua bersaudara, perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Mari kita pastikan proses ini berlangsung aman dan damai,” tutup Sherly.
Hasil resmi Pilgub Maluku Utara akan diumumkan oleh KPU setelah proses rekapitulasi berjenjang selesai dalam waktu sekitar 10 hari.(*)
Komentar