Bappeda Maluku Utara Fasilitasi Penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten Halmahera Selatan 2025

SOFIFI, Legalpost.id- Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Bappeda Provinsi, menggelar rapat fasilitasi penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Sofifi pada Senin (2/9/2024) dan dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Halmahera Selatan beserta tim penyusun RKPD, serta jajaran Sekretaris dan Kepala Bidang Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam yang diwakili Kabid Peran Zumarlan Kaliobas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya dokumen Perubahan RKPD sebagai panduan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. "Penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan, terutama jika evaluasi pelaksanaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses fasilitasi ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran bagi penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025, serta memastikan konsistensi program antara dokumen perencanaan daerah dengan prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional.
Dalam arahannya, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai cukup baik, dengan berbagai indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, dan tingkat kemiskinan yang berada di atas rata-rata Provinsi dan Nasional. "Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Kami berharap agar komitmen ini tetap terjaga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, alumni STPDN Jatinangor ini juga menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, seperti kewajiban penginputan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan penyusunan RPJMD Teknokratik yang harus segera diselesaikan sebagai acuan bagi calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Rapat fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyempurnakan dokumen Perubahan RKPD serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dirinya mewakili Kepala Bappeda Dr. Muhammad Sarmin S. Adam secara resmi membuka rapat tersebut, menandai dimulainya proses fasilitasi yang diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Halmahera Selatan.(*)
Komentar