JUJUR Berpeluang Lawan Kotak Kosong

HALBAR,Legalpost.id- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil  kabupaten Halmahera Barat James Uang- Djufri Muhamad berpeluang melawan kotak kosong pada pesta demokrasi Pilkada yang digelar tahun 2024.

Opini publik ini berkembang setelah Rabu, 14 Agustus 2024, kedua pasangan incambent ini memperoleh tambahan dukungan rekomendasi  dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai yang mengusung James-DJufri untuk mendaftar sebagai bakal calon pada 27 Agustus 2024 nanti.

James-Djufri hingga kini memperoleh rekomendasi sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai Bupati-Wakil dari partai Demokrat. Rekomendasi partai tersebut tercatat resmi karena telah memiliki rekomendasi fom  B1 KWK dengan nomor 61/SK/DPP/VI/2024 yang ditanda tangani oleh ketua umum partai demokrat Agus Harimurti Yudoyono di kantor DPP jalan Proklamasi Pengangsaan Menteng Jakarta Pusat pada Sabtu 20 Juli 2024.

Sedangkan partai Gerindra, dan  Hanura meski telah merekomendasi James-Djufri namun rekomendasi kedua partai itu masih bersifat sementara karena belum tertuang keterangan fom B1 KWK sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU pada tanggal 27 Agustus 2024 nanti.

Sementara Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil bupati kabupaten Halmahera Barat Iskandar Idrus- Inglusiana Damar baru memperoleh rekomendasi partai Golongan karya. Namun partai tersebut belum bisa menjadi persyaratan untuk mendaftarkan kedua pasangan itu karena hanya memiliki 3 kursi di DPRD.

Padahal waktu pendaftaran di KPU Halbar tersisah 12 hari sejak berita ini di terbitkan.

Komentar

Loading...