Soal Pengajuan Interpelasi Oleh DPRD Halmahera Barat, Bupati James: Silahkan Ini Hanya Masalah ‘Duit’

Bupati James Uang saat diwawancarai wartawan. (Foto: Elang/Saloipost.id)

Jailolo, Legalpost.id– Pengajuan interpelasi  lima (5) Fraksi anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, mendapat tanggapan dari Bupati James Uang.

James saat diwawancarai wartawan di Kantor Bupati Senin (8/1/2024) tadi mengatakan, interpelasi yang dilakukan 5 Fraksi itu merupakan hak konstitusional anggota DPRD. Namun, apa yang di persoalkan? sementara Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak dicairkan.

“Siilahkan apa yang di interpelasi? kan masalahnya hanya duit (Uang) Rp. 55 miliar yang kita tunggu bulan Desember kemarin tidak masuk," Kata James.

Menurutnya, jika DPRD yang dipilih oleh rakyat itu ketika ada masalah, maka sama-sama mencari solusi bukan saling menyalahkan.

“Kalau DPRD merasa sebagai mitra Pemerintah Daerah seharusnya cari solusi bersama bukan tanda tangan interpelasi. Caranya bukan begitu, karena tanggung jawab Daerah bukan hanya Bupati, tetapi mereka (DPRD ) juga, sebab mereka dipilih oleh rakyat,” Ujarnya.

James mengaku, Halmahera Barat mendapatkan tambahan DBH tahun 2023 sebesar 13,4 Miliar, setelah PMK nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Treasury Deposit Facility (TDF) selesai direvisi yang rencananya bulan Januari dan Februari 2024.

“Maka mulai bulan Februari atau Maret 2024, bisa tarik dana TDF tersebut yang sebagaimana KMK DBH KB Nomor 38/KM.7/2023 sebesar 55 miliar yang penggunaannya di peruntukan 3 hal diantaaranya, pelayanan infrastruktur, percepatan Pilkada dan Investasi. DBH 13.4 miliar dari Rp. 55 miliar kalau sudah dicairkan Januari atau Februari kan sudah Clear.” Jelasnya.

Meski begitu, di bulan Desember akhir tahun 2023 kemarin, James mengaku bahwa, Halbar mempunyai anggaran sebesar Rp. 13 miliar, namun sambungnya, anggaran itu sisa dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Nah itu yang kita manfaatkan beberapa kegiatan yang sangat urgen dan itu dana DAK saja yang bisa cair tidak yang lain, termasuk DBH Provinsi sebesar Rp. 17 miliar,” Tutupnya.

Komentar

Loading...