Warga Gamlenge Jailolo Selatan Boikot Kantor BPD, Menyusul Adanya Idikasi Konspirasi

Warga Gamlenge Saat Palang Kantor BPD. (foto : warga)
Jailolo, Legalpost.id– Tidak puas, warga di Desa Gamlenge, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, melakukan aksi protes palang Kantor BPD, menyusul adanya indikasi konspirasi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat.
Informasi terhimpun wartawan media ini, aksi pemboikotan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lantaran tidak puas atas hasil pemilihan anggota BPD, sebab salah satu diantara anggota BPD terpilih dalam riwayatnya dianggap telah mencederai tatanan bermasyarakat jika dilihat secara etika.
Sebab informasi yang beredar, ketua BPD aktif (telah terpilih-red) ada dugaan kuat melanggar kode etik, dibuktikan dengan masalah dilakukan sebelumnya yang berhujung proses hukum di Polsek Jailolo Selatan (Jalsel) meski itu sudah diselesaikan dengan semua pihak mendatangani berita pernyataan sikap.
Melalui salah satu warga Gamlenge Sion, mengungkapkan, Ayub Ina Selak Ketua BPD terpilih diduga melanggar kode etik itu tercatat dalam waktu Ayub menjabat sebagai Ketua BPD tidak menjalankan tugasnya dengan baik atau pernah dilaporkan ke Pihak Penegak Hukum.
Karena itu, pihaknya telah meminta Kepala Desa (Kades) segara menindaklanjuti tuntutan pemberhentian secara tidak terhormat terhadap Ketua BPD (Ayub) dengan dasar diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Hanya saja tuntutan dari warga tidak diindahkan oleh Kades Gamlenge. Padahal menurut Sion, pelanggaran kode etik itu secara nyata telah mencederai lembaga Pemerintah dan seharusnya selaku Pemerintah memegang teguh sumpah/janji sebagai anggota BPD dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik di tingkat Desa terutama di Desa Gamlenge.
"Bagaimana mereka (BPD) mau jalankan aturan, kalau sementara mereka sendiri yang melanggar aturan," Kata Sion, Selasa (5/11/2023).
Soal masalah ketua BPD tersebut Sion mengaku, sebelumnya warga Desa Gamlenge sudah membuat surat permohonan kepada Kades Gamlenge, Camat Jailolo Selatan, dan Kepala BPMPD Kabupaten Halmahera Barat.
Dengan maksud agar ditindaklanjuti surat tuntutan dan permohonan pemberhentian secara tidak terhormat kepada Ketua BPD.
"Hanya saja belum lagi ditindak lanjuti. Kami menduga Kepala Desa Gamlenge masuk angin dan melindungi ketua BPD," Ucapnya
Sementara itu Kades Gamlenge, Manase Hadi, saat dikonfirmasi mengaku, telah menerima aspirasi dari warga dan selaku Kades mencoba mengambil langkah mediasi tetapi warga juga menolak, maka soal tuntutan warga Ia janjikan bakal lanjutkan ke tingkat Kecamatan.
"Nah, kan saya sudah coba melakukan mediasi, namun lagi-lagi massa tidak menerima penjelasan saya sampaikan. Hanya saja, masa menuntut saya menindaklanjuti apa yang disampaikan. Saya akan tindaklanjuti ke pihak Kecamatan,"Janjinya
Terpisah, Ketua Panitia Markrius Apy, menjelaskan, secara administrasi, Ketua BPD terpilih itu memenuhi syarat. Menyangkut hasil perhitungan suara sehingga terjadi penolakan oleh warga, dikatakan Markrius, dari hasil perhitungan suara itu Ketua BPD (Ayub) terpilih kembali, akan tetapi warga menolak hasilnya.
"Untuk sementara, hasil pemilihan BPD ini belum di pleno, sebab ada aduan masyarakat terkait penolakan Ketua BPD terpilih. Bahkan, masyarakat juga membuat petisi penolakan ketua BPD. Jadi kita tunggu hasil dari pihak kecamatan dan DPMPD untuk ditindaklanjuti,"tandasnya
Terpisah ketua BPD terpilih Ayub, sampai saat ini, belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan, meski wartawan sudah berupaya mengkonfirmasinya.
Komentar