Tidak Sesuai Perencanaan, Jembatan Air Kali Baleha Akan Di Kerjakan Pada Tahun 2022

Kadis PUTKP Kepsul, Syamsul Bahri Suamole, ST.MT.(foto:Imelda/Legalpost.id)

SANANA,Legalpost-Rapat antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bersama dinas Pekerjaan Umum, Tata ruang dan Kawasan Pemukiman (PUTKP) Kabupaten kepulauan Sula yang bertempat di ruang rapat I DPRD Kepsul guna membahas beberapa hal yang diantara nya yaitu Jembatan Air Kali Baleha, hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) PUTKP Syamsul Bahri Suamole, ST.MT usai melakukan Pertemuan bersama Komisi III DPRD Kepsul di Kantor DPRD Kepsul desa Pohea Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepsul, Senin (01/11)

Kepada Legalpost.id Syamsul menyampaikan bahwa Proyek Jembatan Air Kali Baleha yang saat ini di kerjakan tidak sesuai dengan perencanaan,jadi kami dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi dan akan di tindak lanjuti ke Inspektorat soal temuan fisik Jembatan Air Kali Baleha di lapangan.

"Konstruksi nya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga harus di hentikan sementara guna di tindak lanjuti ke Inspektorat dan kami saat ini suda buat Perencanaan baru yang akan di anggarkan pada tahun 2022 mendatang," Ucap Kadis Syamsul Bahri Suamole.

Syamsul bilang secara teknis konstruksi fisik Jembatan Air kali Baleha tidak sesuai dengan Perencanaan misalkan, tiang Pancang nya di perencanaan harus 10-12 Meter sedangkan di lapangan terpancang hanya 3-4 meter dan solusi yang kami ambil yaitu melakukan perencanaan baru sehingga Jembatan Air Kali Baleha ini bisa segera di kerjakan sampai tuntas.

"Karena di kerjakan tidak sesuai perencanaan maka harus di hentikan dan dibuat perencanaan baru, pekerjaan fisik yang dikerjakan tidak sesuai perencanaan itu sangat beresiko sehingga kami harus segera menyiapkan perencanaan baru dalam waktu dekat ini," tutup Syamsul.(Imelda)

Komentar

Loading...