STT Kalvari Malut Gandeng Puskesmas Golago Gelar Vaksinasi
Jailolo,Legalpost.id-Sekolah Tinggi Teologi Kalvari (STTK) Maluku Utara bekerja sama dengan Puskesmas Golago Kusuma kecamatan Sahu Timur, menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19 pada Rabu 6 Oktober 2021.
Amatan wartawan, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIT tersebut digelar di Aula STTK. Sebanyak puluhan orang yang terdiri dari pegawai dosen dan mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut.
Beragam ekspresi ditunjukkan oleh para penerima vaksin saat divaksinasi. Ada yang menunjukkan ekspresi takut, gugup, namun tidak sedikit juga penerima vaksin yang menghadapi vaksinasi dengan ekspresi santai dan ceria.
Ketua STT Kalvari Maluku Utara Basrianiksun. Labudo M Th, pada wartawan mengatakan kegiatan itu dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan vaksinasi pencegahan Covid-19.
Dikatakan Basrianiksun, Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya atau ikhtiar pemerintah Indonesia dalam menangani masalah pandemi Covid-19. Dengan itu, STTK mengagendakan Vaksinasi Covid-19 dengan tujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) Mahasiswa dan pegawai agar menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
Dia berharap wabah Covid-19 yang melanda Indonesia dapat segera berakhir agar seluruh aktivitas perkuliahan di kampus STTK dapat berjalan normal.
Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Gulago Kusuma kecamatan Sahu Timur, Stella Vonny, S.TR.KEB, membenarkan vaksinasi pada STTK berjalan lancar.
"Terdapat beberapa tahap yang harus dilalui calon penerima vaksin dalam proses vaksinasi ini. Pertama, calon penerima vaksin harus mendaftar dengan menunjukkan E-KTP kepada petugas di meja pendaftaran."Jelas dia.
Selanjutnya kata dia, calon penerima vaksin akan diarahkan ke meja petugas kesehatan untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan tekanan darah. Kemudian calon penerima vaksin harus mengikuti skrining kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan yang bertugas pada kegiatan vaksinasi ini.
Kata dia, petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilakukan. Calon penerima vaksin yang lolos dari tahap skrining selanjutnya menuju tempat vaksinasi dimana panitia telah menyiapkan tempat. (Tim)
Komentar