Pantauan

Masyarakat Hiri Tetap “Gulung Calana,Nae Parahu”

Ternate,Legalpost.id-pasca pemekaran pulau Hiri menjadi kecamatan 12 tahun silam tepat pada tahun 2009 lalu, hingga tahun 2020 ini masyarakat kecamatan  Hiri, kota Ternate Pulau masih belum memiliki Pelabuhan penyeberangan.

Bertahun-tahun masyarakat hiri terpaksa harus menggulung kaki celana dan berjalan dari pesisir pantai untuk menaiki motoris maupun speed boat.

Meski sudah ada pembangunan pelabuhan di bobaneici namun lahan tersebut menjadi sengketa dan hingga kini tidak dapat dinikmati masyarakat Hiri,bahkan telah dialihkan menjadi lokasi pariwisata.

Ketua BEM FKIP Unkhair Ternate  Ardian Kader,warga masyarakat Hiri ini saat diwawancarai wartawan mengaku,pemerinta kota Ternate dan DPRD kota Ternate telah berulangkali menjanjikan pembangunan pelabuhan penyeberangan Ternate-Hiri namun hingga kini belum ada yang realisasi.

Dengan demikian setiap melintas ke Hiri kata dia mereka harus melewati Sulamadaha tempat parkirnya perahu maupun speed boad,dipinggir pantai.

"kami selaku masyarakat bertahun-tahun menanti sentuhan pemerintah dalam pembangunan pelabuhan agar kami tidak sesulit saat ini,"terangnya.

Selain pelabuhan, dia mengaku saat ini harga tiket naik dari 5000 menjadi 8000, kenaikan harga tiket ini menjadi dilematis  di tengah ekonomi yang serba terbatas.

"kenaikan harga tiket ini tiba-tiba tanpa sepengetahuan kami,sehingga kami warga masyarakat menolak keras,selain itu kami perlu adanya penjelasan pemerintah kecamatan terkait pengambilan kebijakan kenaikan harga tiket tersebut,"ucapnya.

Dia berharap  pemerintah bisa sadar dengan kebutuhan masyarakat Hiri saat ini, terlebih setelah terbentuknya kecamatan, harusnya infrastruktur lebih memadai.

"kami masyarakat sampai berniat melakukan gotong royong untuk membangun pelabuhan penyeberangan kami,karena  sejauh ini belum direalisasi pemerintah,"pungkasnya.(tim)

Komentar

Loading...