Pilkada

Polda Malut Gelar Audiens Dengan Bawaslu Malut

Ternate,LegalPost.id -Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol.Drs.Rikwanto,S.H.,M.Hum, melaksanakan Audiens dengan Komisioner Bawaslu Provinsi Malut, terkait Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah di Provinsi Maluku Utara yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang di delapan Kabupaten/Kota, bertempat di Ruang Tamu Kapolda Maluku Utara, Rabu (08/07).

Adapun pelaksanaan audiens ini dalam rangka membahas kesiapan pelaksanaan pilkada serentak di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut)  guna menciptakan situasi yang Kondusif di tengah pandemi virus Covid-19 saat Pemilihan.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, dalam kesempatan itu menyampaikan, untuk Polda Maluku Utara yang terlibat dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak, akan berusaha semaksimal mungkin agar dalam pelaksanaan Pilkada tidak ada Polemik, sehingga tidak menyebabkan gangguan Kamtibmas khususnya di enam desa yang ada di Halut dan Halbar, “Untuk Permasalahan di enam desa, Dir Intelkam akan merinci pokok permasalahan yang ada agar kita bisa mengetahui kekuatan personel yang akan diterjunkan dalam proses pengamanan,”ucap Kapolda Malut.

Lanjut dia, untuk penyelenggaraan pemilu nanti, diharapkan kepada camat maupun pemdes agar aktif melakukan pendataan.

Selain itu, kata kapolda, undangan harus sudah tersebar sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Juga untuk KPU agar membuat garis imaginer atau garis kordinat untuk penetapan jiwa pilih pada saat pemilihan atau pencoblosan di enam desa.

Sementara Ketua Bawaslu Muksin Amrin, S.H., M.H, menuturkan, agar dalam pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak adanya sengketa pemilu seperti ketidaknetralitasan, politik uang, dan penggelembungan suara pada proses penghitungan hasil pemungutan suara.

Muksin berharap, agar pada saat pemungutan suara di tiap TPS, pihak keamanan dapat mengatur proses pengamanannya dan juga pada saat penetapan calon nantinya juga dilakukan pengamanan Kantor agar dapat tercipta Situasi yang Kondusif.(Iin)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...