Tersandung Korupsi, Kantor Bupati Halbar Digeledah
![]() |
| Foto pengeledahaan bagian umum setda Halbar |
JAILOLO,legalpost.id- Tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), menggeledah kantor Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di bagian umum dan keuagan, Rabu (8/5/2019) sekira pukul 10 WIT.
Pengeledahan kantor bupati tersebut terkait kasus mantan bendahara bagian umum dan perlengkapan Setda Halbar Rhamat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp. 1,6 miliar tahun 2015," kata Kasi Penkum Kejati Malut Apris Risman Ligua, kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Ia juga menunturkan, tadi tim penyidik ke kantor Halbar ketemu langsung sama setda bahwa tim melakukan pengeledahan kemudian setda mengarahkan KSU dampingi untuk melakukan pengeledahan.
"Setelah melakukan pengeledahan dari tim penyidik,tim menemukan dokumen -dokemen, dokumen tersebut dijadikan sebagai bukti dalam kasus bendahara bagian umum,"ucapnya
Sekda Halbar Syahril Abdurajak, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan pihak Kejati Malut. Pemeriksaan terkait dengan permintaan data temuan BPK 2015.
"Pemeriksaan di kantor Bupati hari ini bukan soal kasus pinjaman tetapi apa data temuan BPK 2015,"aku Syahril
Sekedar diketahui mantan bendahara bagian umum dan perlengkapan setda Halabar Rhamad diduga menyelewengkan sisa uang pada kas pengeluaran senilai Rp. 1,6 miliar uang tersebut tidak disetor ke kas Nagara malah digunakan untuk kepentingan pribadi ,sebagamana hasil audit Badan Pemeriksaan Keuagan (BPK) Perwakilan Malut tahun 2016.(tim)






Komentar