Gubernur Malut Pastikan Pembangunan Jalan Trans Kieraha Berjalan Sesuai Standar Teknis

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

SOFIFI,Legalpost.id-Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memastikan pembangunan Jalan Trans Kieraha berjalan sesuai standar teknis dan lingkungan.

Sherly Laos menegaskan bahwa trase jalan tersebut tidak melewati kawasan hutan lindung dan telah melalui kajian mendalam, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Feasibility Study (FS).

“Program jalan Trans Kieraha ini aman karena sesuai dengan elevasi dan kontur tanah di wilayah tersebut. Ruas jalan dari Sofifi–Ekor–Kobe sepanjang 36 kilometer, dan semuanya sudah melalui proses perencanaan yang matang,” ujar SherlyLaos, Sabtu (8/11/2025).

Ia juga menjelaskan, proyek jalan ini sebelumnya sudah dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sepanjang 7 kilometer. Pemprov kini melanjutkan pembukaan jalan sepanjang 29 kilometer.

“Pekerjaan aspalnya akan dibantu oleh Pemkab Halmahera Tengah dan PT IWIP. Pemprov sendiri fokus menyiapkan badan jalan dan lapisan sirtu pada tahun 2026, karena material aspal akan dikerjakan oleh Pemkab Halteng,” jelasnya.

Kolaborasi lintas pemerintah daerah dan pihak swasta ini kata Sherly Laos, menjadi langkah strategis untuk mempercepat konektivitas antarwilayah di Pulau Halmahera.

Ia menyebut proyek ini juga merupakan bagian dari upaya daerah untuk menarik perhatian Kementerian PUPR agar ikut mendanai proyek strategis ini.

“Program ini sebenarnya bentuk kesiapan atau readiness project. Jadi kita siapkan lebih dulu lahannya, desain, dan kelengkapan awal agar bisa mendapat dukungan dari Kementerian PUPR. Tujuannya, daerah memancing pusat agar ikut berkontribusi,” ungkapnya.

Terkait efisiensi anggaran proyek yang semula diusulkan senilai Rp186 miliar dan kini tersisa Rp90 miliar berdasarkan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Sherly Laos, perubahan tersebut merupakan hasil penghematan dari evaluasi harga satuan.

“Awalnya kita rancang belanja jalan dan jembatan sekitar Rp700 miliar dari total belanja modal Rp900 miliar. Tapi karena ada pemotongan anggaran Rp800 miliar dari pemerintah pusat, kita harus menyesuaikan. Setelah direview oleh BPKP, ada efisiensi harga satuan tanpa mengurangi kualitas proyek,” jelas Sherly Laos.

Ia juga mengungkapkan, Pemrov Malut berencana menerapkan sistem kontrak payung (framework contract) pada tahun 2026 sebagai inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan.

“Dengan kontrak payung, proses pembangunan bisa lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi standar mutu. Kita tetap pastikan margin wajar tetap ada, tapi anggaran bisa lebih hemat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Adapun, proyek Jalan Trans Kieraha ini menjadi salah satu program prioritas Pemprov Maluku Utara untuk membuka isolasi wilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan industri Halmahera bagian tengah dan timur.(*)

Komentar

Loading...