Tokoh Muda Ternate: Gubernur Baru Harus Hindari Pejabat Bermasalah

TERNATE,Legalpost.id– Tokoh muda Ternate, Abdulrahman Salam, menyoroti kondisi birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilainya masih didominasi oleh pejabat lama. Menurutnya, pejabat lama yang terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) seharusnya tidak lagi dipertahankan dalam pemerintahan baru yang dipimpin oleh Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
"Seharusnya pemerintahan baru ini menghadirkan wajah-wajah baru yang jauh dari karakter korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemimpin harus lebih selektif dan tidak lagi menggunakan nama-nama kepala OPD yang sebelumnya diperiksa KPK dalam kasus penyuapan," ujar Abdulrahman, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, pejabat yang terlibat dalam kasus penyuapan era kepemimpinan AGK (Abdul Gani Kasuba) seharusnya memiliki rasa malu dan tidak lagi berambisi menduduki jabatan strategis.
"Budaya Negeri Moloku Kie Raha ini mengajarkan bahwa pemimpin dan rakyat harus memiliki rasa takut terhadap perbuatan yang merugikan masyarakat serta masa depan daerah," tegasnya.
Abdulrahman juga menyoroti carut-marut birokrasi di Maluku Utara yang selama ini dinilai masih sarat dengan manipulasi dan praktik suap dalam pengisian jabatan kepala OPD.
"Gaya lama dalam menentukan kepala OPD lebih banyak ditentukan oleh kedekatan, lobi-lobi, bahkan suap. Hal seperti ini harus dihindari. Masih banyak orang yang berintegritas baik dan layak dipilih melalui seleksi yang sesuai dengan kompetensi," katanya.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Sherly Laos harus memiliki integritas yang kuat untuk menolak praktik lama yang justru merugikan daerah. Menurutnya, pejabat yang pernah menjabat pada era AGK dan terbukti terlibat dalam praktik suap sebaiknya tidak lagi diberikan jabatan strategis.
"Bila perlu, Gubernur tidak lagi menggunakan kepala-kepala OPD dari era kepemimpinan AGK, karena sebagian besar mereka adalah penyogok yang pernah diperiksa langsung oleh KPK," tegasnya.
Abdulrahman juga mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera melakukan perombakan birokrasi, termasuk mengganti pejabat eselon 2, 3, dan 4 yang dinilai tidak berintegritas. Ia menyarankan agar dilakukan asesmen baru dengan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar proses seleksi berjalan transparan dan profesional.
"Gubernur harus memilih pejabat yang memiliki kompetensi dan visi yang sejalan, bukan hasil dari praktik kolusi, nepotisme, atau suap-menyuap yang hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu," tandasnya.
Abdulrahman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Maluku Utara tidak akan mengalami kemajuan jika birokrasi tetap dikuasai oleh pejabat yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.
"Prototipe pejabat yang bermental sindikat sangat berbahaya bagi negeri Maluku Utara yang beradab ini,"pungkasnya. (*)
Komentar