Gunakan Ponton Sebagai Pelabuhan, DPRD Sebut Rugikan Daerah Capai Miliaran

HALBAR, LEGALPOST.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, merasa rugi jika solusi penutupan pelabuhan Jailolo dengan menggunakan Ponton Pemda Halbar harus mengeluarkan anggaran Miliaran Rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam kepada wartawan, pada Senin (26/09) kemarin.
Ia mengatakan, dalam menindaklanjuti rencana atau isu penutupan pelabuhan Jailolo salah satu solusi itu menggunakan Ponton untuk tempat berlabuhnya Kapal bermuatan Besar.
"Soal keberlanjutan ponton jangan sampai ponton yang misalnya diajukan dalam jumlah anggaran miliar kita hanya pakai sesaat, makanya DPRD mencoba melihat dan mempertanyakan soal keberlanjutan pasca Ponton itu diapakan,"ujarnya.
Riswan menjelaskan, dalam menindaklanjuti rencana atau isu penutupan pelabuhan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jailolo telah diundang pada pekan kemarin, DPRD mencoba memboboti beberapa poin, kalau intervensinya melalui jembatan alternatif itu status asetnya milik Pemda atau siapa.
"Oleh KUPP itu mendorong menjadikan keberlanjutan jangka panjang sebagai pelabuhan semut yang konsep seperti mangga dua dan sidangoli untuk dibuka satu space secara permanen pelabuhan semut yang berkonsep seperti sidangoli dan mangga dua untuk pelayaran pelabuhan speed," Terangnya
"Lalu yang ketiga DPRD juga menyoroti posisi dan peran Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar dari sisi pendapatan asli daerah atau retribusi, KUPP menawarkan agar pemerintah daerah itu mengajukan permohonan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tentang pemanfaatan wilayah pelabuhan sehingga itu punya legal standing kalau sudah mau menagih itu negara harus ada persetujuan dari KPKNL dulu," Sambungnya
Menurut politikus PKB itu, ada permohonan kerjasama pemanfaatan ruang atau wilayah pelabuhan, jadi dari sisi pendapatan juga masuk kalaupun ini bisa didorong, yang krusial itu jangan sampai dianggap tumpang tindih pembiayaan ada pembangunan APBN dan kemudian ini masuk ke daerah.
"Makanya kami bersepakat akan mengundang termasuk di dalamnya aparat hukum untuk dimintai pandangan terhadap posisi ini jadi ada pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat itu akan diundang untuk dimintai pendapat kalau memang ini benar urgen dieksekusi oleh daerah," Katanya
Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat Robinson Missy menambahkan, Pimpinan dan anggota Komisi 1 telah melakukan pertemuan juga dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halbar.
"Agenda DPRD dengan Organda itu adalah informasi terkait dengan soal posisi DPRD terkait dengan rencana penutupan pelabuhan dan mereka sudah datang melaksanakan rapat poinnya adalah bahwa di pelabuhan itu ada dua yuridiksi yang tunduk pada aturan yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan lalu ada yang diatur oleh Pemerintah Daerah di sini yang kami akan mencari jalan keluar hingga dukungan Pemerintah Daerah pada perkembangan pelabuhan ini pada posisi sampai Desember itu ada kekhawatiran terjadinya inflasi,"ujar Roby Sapaannya.
Ia menyatakan bahwa, Pemerintah daerah juga pasti punya ketentuan tersendiri menyangkut dengan soal bagaimana APBD dipergunakan.
"Jadi kami sudah mendapatkan informasi ada goodwill dari kepala UPP Jailolo, kira-kira kalau pemerintah mau masuk pada aspek ruang mana, yang bisa dimasuki dan itu kami berupaya untuk tetap mengedepankan kepentingan publik tetapi soal kehati-hatian, bagaimana anggaran ini dipergunakan juga menjadi atensi dari pemerintah daerah," Jelasnya
Robinson menambahkan, Organda juga menduga kalau Pelabuhan Jailolo itu ditutup sudah pasti berdampak terhadap mereka, karena ada beberapa unit-unit yang ada di organda, yang mewakili langsung sopir yang hubungannya jalur Tobelo dan juga Ibu.
"Kehadiran Organda sudah cukup merepresentasi, dan kami sudah menangkap dan kami berharap bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama DPRD akan mencoba memfasilitasi sehingga semua stakeholder duduk bersama dan mencari jalan keluar," Tutupnya
Komentar