Temukan Dugaan Korupsi Kasus Pemotongan DAK Diknas Kepsul Resmi Di Tangani Kejari

SANANA,Legalpost-Dugaan kasus pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2020 Resmi di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula, bidang pidana khusus (Pidsus) Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Sula Bagas Andi Setiyawan, Senin (25/10)
Bagas Andi Setiyawan menyampaikan bahwa dalam penyelidikan tim intelejen atas dugaan pemotongan DAK Diknas Sula tahun 2020, pihaknya telah meminta keterangan terhadap pihak terkait sebanyak 24 orang.
"Hasil telaa tim penyelidikan dari intelejen kejari sula menemukan adanya indikasi korupsi pada kasus tersebut," Ucap Kasi Intel Kejari Sula.
Bagas bilang Ke 24 orang tersebut terdiri dari pihak sekolah maupun dari pihak Diknas Kepsul dan dari hasil permintaan keterangan itu, pihaknya kemudian melakukan ekspose pada tanggal 7 oktober 2021 lalu dan di sepakati untuk di serahkan ke bagian pidana kusus untuk ditindak lanjuti proses hukum nya.
"Kami sudah memeriksa pihak-pihak terkait sebanyak 24 orang dan pada tanggal 7 oktober kemarin kami suda ekspose dan akan ditindaklanjuti oleh bagian Pidana Khusus,"jelas Bagas.
Terpisah dengan itu kepala seksi Pidsus Kejari Kepulauan Sula, Muhammad Fadli Habibi membenarkan bahwa kasus dugaan pemotongan DAK Diknas tahun 2020 sudah di tangani oleh pihaknya.
"Sementari ini kami masi melakukan persiapan terkait pemeriksaan untuk pihak mana - mana saja yang akan di panggil dan di mintai keterangan atas kasus ini. Kami juga sudah keluarkan surat penyidikan (Sperindik) nomor prin-425/Q.2.14/fd.1/10/2021 pada tanggal 19 oktober 2021 kemarin," Ucap Muhammad Fadli Habibi kepada awak media.
Fadli memastikan dalam waktu dekat penyelidikan akan di mulai dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait yang diduga mengatahui dugaan pemotongan DAK tersebut.
(Imelda)
Komentar