TNI

Pedagang Sayur Dihimbau Taat PROKES COVID-19 Saat Berjualan

Jailolo,Legalpost.id- Pedagang sayur pasar Jailolo kabupaten Halmahera Barat Sabtu,(24/4/2021), dihimbau untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (PROKES) Covid-19 saat menjalankan aktifitas berdagang.

Himbauan kali ini bukan datang dari Pemerintah Daerah, namun himbauan itu disampaikan langsung oleh jajaran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Koramil 03/Jailolo Kodim 1501/Ternate pada kegiatan Pendisiplinan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Koramil 1501-03/Jailolo yang di pusatkan di pasar sayur dan di Pelabuhan Jailolo kabupaten Halbar Sabtu, (24/4/2021).

Danramil 1501-03/Jailolo Kapten Inf Suprapto memerintahkn kepada anggota Babinsanya, di lokasi kegiatan untuk selalu mengingatkan kepada warga masyarakat baik di pasar pelabuhan maupun di jalan agar mentaati Protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas.

Kegiatan Pendisiplinan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Koramil 1501-03/Jailolo di fokuskan di pasar sayur dan di Pelabuhan Jailolo Kab. Halbar.

" Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf R. Moch Iskandarmato, S.E. memerintahkan agar jajaran Koramil tetap melaksanakan pendisiplinan kegiatan Protokol kesehatan Covid 19 di wilayahnya masing-masing untuk memutus mata rantai Covid-19, terlebih ditempat yang rawan dalam penularannya."kata Suprapto.

Dengan itu, Suprapto, mengingatkan kepada anggotanya untuk mensosialisasi tentang pentingnya menjaga pola hidup sehat
di masa pandemi Covid-19. Terlebih di pasar sebagai tempat kerumunan banyak orang maka himbauan itu sangat tepat untuk dilakukan.(tim)

Komentar

Loading...