Tok! 4 Paslon Siap Bertarung di Pilkada Halbar

JAILOLO, Legalpost.id – Tok! sebanyak empat Pasangan calon ikut bertarung dalam pesata demokrasi Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Halbar
Hal itu sesuai surat keputusan dengan nomor :99/HK.03.1-Kpt/8201/KPU-Kab/IX/ 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat tahun 2020. Yang telah dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar, Miftahudin Yusup dan didampingi empat anggotanya.
Empat Pasangan calon (Paslon) itu, ZAMAN-PAY yang diusung Partai Golongan Karya (4 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi) total dukungan 5 kursi.
Dan JUJUR diusung Partai Demokrat (3 kursi) dan Partai NasDem (2 kursi) total dukungan 5 kursi serta DESAIN diusung Partai Kebangkitan Bangsa (4 kursi) dan Partai Gerindra (3 kursi) total dukungan 7 kursi
Serta menyusul DAMAI yang diusung Partai PDI Perjuangan (4 kursi), Partai Amanat Nasional (1 kursi) dan Partai Hati Nurani Rakyat (3 kursi) total dukungan 8 kursi.
‘’ Setelah kami verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen sayarat calon dan syarat pencalonan, berkas empat Paslon dinyatakan memenuhi syarat,’’ kata Devisi Teknis Penyelenggara KPU Halbar, Yanto Hasan terpisah.
Lanjutnya setelah plenokan kemudian berita acaranya langsung kami lanjutkan serahkan di masing-masing Liasion Officer (LO) Paslon.
Yanto menambahkan, untuk perlu diketahui pengundian nomor urut Paslon sesuai tahapn bakal dilaksanakan Kamis, (24/9/2020) besok yang bertempat di Hotel D'Hoek, Desa Hatebicara.
‘’ Kami imbau kepada masing-masing Paslon untuk tidak mengkerahkan massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,"imbunya menetup.(tim)
Komentar