Bantuan
Kadis Sosial Malut Kecam Tindakan Pengumpulan Data Oleh LBH Capton dengan Janji Bantuan Pengungsi

Sofifi,legalpost.id-Kepala Dinas Sosial provinsi Maluku Utara (Malut) Muhammad Hi.Ismail kecam tindakan yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Caption.
"Saya tidak bertanggungjawab atas permintaan data diri masyarakat Maluku Utara yang dilakukan LBH capton tanpa lalui pemerintah,." Kata Muhammad pada wartawan Selasa, 30/03/2021.
Dia meminta LBH Capton tidak main-main dengan janji bantuan dana pengungsi. Karena, Dinas sosial sendiri tidak mengetahui siapa saja penerima dan jumlah penerima, serta kapan dibayar bantuan pengungsi tersebut.
"Ini bantuan untuk masyarakat kami di Maluku Utara tapi aneh kok kami tidak mengetahui."ucapnya.
Meski begitu Muhammad mengaku tidak membangun konflik dengan LBH caption, karena bersyukur LBH Caption telah ikut menggugat. Namun, bantuan tersebut untuk masyarakat Maluku Utara sehingga pemerintah setempat wajib mengetahuinya.
"Jadi jangan main-main dengan mengambil data sembarangan dan tidak direalisasikan,"tagasnya.
LHB Caption dinilai aneh oleh Muhammad. Pasalnya, gugatan penuntutan sudah selesai,dan dimenangkan oleh masyarakat pengungsi dan tinggal tindak lanjuti pembayaran. Namun, yang terjadi LBH minta KTP seluruh masyarakat Maluku Utara.
"Yang perlu dipertanyakan itu ,apa eksistensinya, kan gugatan sudah selesai,"cibir dia.
Menurut Muhammad gugatan dana pengungsi itu memang benar terjadi dan ada tiga Provinsi dengan bantuan tiga triliun dan provinsi Maluku Utara hanya dapat 900 miliar,sesuai amar putusan.
"Tetapi sampai sekarang, kami kan belum tau siapa yang dapat dan pembayarannya seperti apaa."Terang dia.
Dikatakam Muhammad, untuk mengeksekusi Dana pengungsi, pemerintah pusat harus membentuk tim panel sebanyak 10 orang diantaranya,Presiden RI Cq menteri kepresidenan Negara, Menteri koordinator bidang pembangunan Manusia dan kebudayaan, menteri koordinator bidan Politik,Hukum,dan keamanan, Menteri koordinator bidang perekonomian, Menteri keuangan, Menteri perencanaan pembangunan Nasional/badan perencanaan pembangunan Nasional, Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan daerah Transmigrasi, Gubernur Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Sulawesi tenggara,dari Maluku utara sendiri dikirim kadis sosialnya.
"Dan sampai sekarang belum ada keputusan fainal."Ucapnya seraya mengaku akan mengkorceknya kembali ke pusat.
Menurut dia, Persoalan ini sudah lama dan prosesnya bagaimana serta siapa yang dapat, dan bahkan tim panel juga belum terbentuk maka itu belum bisa pastikan seperti apa mekanisme penyalurannya dan mengalir kemana saja.
Guna masyarakat tidak menjadi korban maka Dinas sosial telah menghimbau agar masyarakat tidak percaya informasi-informasi yang bukan bersumber dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial.
"Kami telah menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban atas informasi yang tidak bersumber dari pemerintah."akunya.
Muhammad mengakumerasa kasihan dengan masyarakat saat suasana pandemi namun dirisaukan dengan hal demikian. Terlebih data yang sudah diambil oleh LBH Caption.
"Saya selaku kadis provinsi tegaskan tidak bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukan pihak lain dalam pengumpulan data. Karena, kami hanya menunggu tim panel yang dibentuk oleh kementerian sosial."tuturnya.(Tim)
Komentar