Politik
Muhassabah Resmi Kantongi Dua Rekomendasi

Ternate,LegalPost.id-Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Hasan Bay dan Muhammad Asghar Saleh,kini resmi mengantongi dua Rekomendasi.
Hal ini menyusul,pada Selasa 21 Juli 2020 tadi Muhassabah,resmi mengantongi rekomendasi Partai Gerindra,dan sebelumnya pasangan Cakada ini telah mengantongi rekomendasi dari partai Hanura.
Menurut,Kordinator Wilayah Partai Gerindra,Maluku-Maluku Utara Taslim Aziz, kepada wartawan mengatakan, rekomendasi dengan nomor surat 06-753/Rekom/DPP-Gerindra/2020, itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Gerindra Achmad Muzani, kepada Muhammad Hasan Bay pada pukul 15.25.tadi.
Penyerahan rekomendasi tersebut,disaksikan oleh Waketum Bid Organisasi Prasetyo dan dirinya selaku Korwil Maluku Maluku Utara Taslim Aziz, di gedung nusantara III MPR RI.
Sebelum memutuskan memberikan rekomendasi kepada pasangan dengan akronim Muhassabah, DPP partai Gerindra lebih dulu menggodok 5 nama berdasarkan hasil penjaringan yang diserahkan oleh DPD Gerindra Malut ke DPP yakni, Muhammad Hasan Bay, Yamin Tawari, Iswan Hasim dan Tauhid Soleman,“Jadi tadi DPP resmi menyerahkan Rekomendasi ke Muhammad Hasan Bay dan Muhammad Asghar Saleh. Jadi keputusan DPP berdasarkan pertimbangan yang matang, termasuk survey,”ungkap Taslim.
Sementara,SK rekoemdasi model B1.KWK dari partai Hanura dalam Surat Keputusan Nomor: 070/B.3/DPP-Hanura/VI/2020, tanggal 29 Juni 2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika.
Dengan rekomendasi tersebut, bakal pasangan calon Muhassabah saat ini sudah memegang dua rekomendasi. Namun, pasangan Muhassabah membutuhkan rekomendasi minimal dengan kuota 3 kursi agar memenuhi syarat mendaftar ke KPUD.(tim)
Komentar