Sekprov Samsuddin: Proyeksi Pendapatan Daerah tahun 2026 Berada di Rp 1 Triliun Lebih
SOFIFI,Legalpost.id-Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memaparkan hasil rapat lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, Kamis (6/11/2025) di Sofifi.
Dalam pertemuan tersebut, Samsuddin A Kadir mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan penting yang masih harus disesuaikan, terutama terkait belanja pegawai dan kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rabu kemarin ada beberapa item yang dipermasalahkan, termasuk beberapa OPD yang belanja pegawainya masih kurang. Kami sudah sampaikan akan segera disesuaikan supaya mencukupi. Begitu juga dengan OPD yang belum memiliki kegiatan, akan dihitung kembali agar minimal memiliki program yang relevan,” jelas Samsuddin A Kadir.
Selain itu, pembahasan tersebut juga menyoroti soal perhitungan pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berpotensi mengalami fluktuasi.
“Untuk PAD, kita tidak bisa menaikkannya sembarangan. Harus ada dasar analisis yang jelas. Kalau ingin naik, harus ada alasan kuat, misalnya karena investasi baru atau peningkatan layanan publik,” ujarnya.
Meskipun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menunjukkan potensi pendapatan cukup besar, kata Samsuddin A Kadir, pemerintah tetap harus menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan yang realistis.
“Kita tidak bisa hanya menambah angka tanpa dasar. Semua harus dihitung berdasarkan tren, data tahun sebelumnya, dan proyeksi yang masuk akal,” sambungnya.
Samsuddin A Kadir menegaskan bahwa jika peluang peningkatan pendapatan tidak memungkinkan, maka proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 tetap berada di kisaran Rp 1 triliun lebih. Dalam kondisi itu, opsi efisiensi bisa dilakukan, misalnya melalui penyesuaian pada pos-pos belanja nonprioritas.
“Kalau memang tidak bisa naik, berarti kita harus menyesuaikan dari yang ada. Mungkin pangkas sedikit anggaran makan atau kegiatan lain, supaya OPD yang kekurangan untuk belanja pegawai bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samsuddin A Kadir menyebutkan bahwa rancangan RAPBD yang disusun ini merupakan bentuk kompromi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“RAPBD ini pada prinsipnya sudah mengakomodasi masukan dari Banggar DPRD. Tinggal kita hitung lagi kemampuan realisasinya. Besok (Jumat) masih ada satu tahap lagi, yakni penyampaian pandangan akhir fraksi sebelum masuk ke paripurna pengesahan,” terangnya.(*)





Komentar