ASN

Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Gubernur Evaluasi ASN yang Palang Kantor Dinas Pangan

SOFIFI,Legalpost.id– Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba, agar mengevaluasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang palang kantor Dinas Pangan pada awal pekan kemarin.

Ketua PWPM Maluku Utara, Faujan A. Pinang menilai, apa yang dilakukan para ASN itu tidak menyelesaikan masalah di internal dinas tersebut, melainkan menambah masalah.

Selain itu dapat mencederai wibawa ASN Pemprov Maluku Utara.
“Soal benar atau tidak yang mereka tuduhkan terhadap pimpinan mereka, bukan dengan cara demo, tapi mereka harusnya menyampaikan ke pimpinan yang lebih tinggi melalui cara yang lebih baik. Sebab demo itu tidak menyelesaikan masalah dan bukan pula cara pertama untuk menyelesaikan masalah. Lagian ASN itu bukan pendemo,” ujar Faujan.

Untuk itu, kata Faujan, gubernur melalui Sekretaris Daerah harus mengevaluasi ASN yang melakukan demo tersebut karena langkah itu hanya mencederai nama ASN maupun Pemprov Malut.

Selain itu, dirinya menduga ada provokator dibalik demo tersebut sehingga sekda wajib mengevaluasi para ASN yang terlibat.
“Jadi pak Sekda jangan hanya evauasi kepala dinas, tapi ASN yang demo juga harus dievaluasi. Bukan hanya dievaluasi para ASN itu, melainkan harus dibina sehingga begitu ada masalah internal jangan langsung mengambila langkah demo dan palang kantor,” jelas Faujan.

Faujan mengaku, desakan untuk mengevaluasi para ASN itu karena bukan hanya masalah mereka demo, tapi berdasarkan informasi bahwa diduga mereka (ASN) yang ikut demo itu malas berkantor.

“Masa mereka evaluasi seseorang sementara mereka saja diduga malas berkantor, inikan aneh. Maka Sekda wajib mengevaluasi ASN yang malas berkantor dan bukan hanya ASN di Dinas Pangan melainkan disemua OPD yang ada di Pemprov Maluku Utara jika malas berkantor,” tegas Faujan.

Parahnya lagi, kata Faujan, yang memimpin demo itu kepala bidang bahkan di pemberitaan media massa sekretaris dinas juga ikut. Padahal, informasi dari beberapa staf kepala bidang yang menjadi koordinator demo dan sekretaris jarang berkantor.
“Ini yang perlu dicurigai, ada apa sebenarnya. Apa yang mereka tuduhkan itu harusnya mereka lebih tahu kalau saat ini semua Pemda di Indonesia mengalami kondisi yang sama karena penerapan aplikasi baru. Kalau soal malas berkantor, coba dicek kehadiran mereka juga, maka harus jatuhi hukuman disiplin terhadap ASN yang melakukan demo,” tegas Faujan.

Prinsipnya, Faujan menambahkan, semuanya harus dievaluasi dan menilai secara professional. “Jangan karena kepala dinas atau sekretaris maupun kepala bidang dekat dengan gubernur atau wagub lalu harus berpihak, ini yang kami ingatkan,” ujar Faujan menambahkan.(iin)

Komentar

Loading...