Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Halmahera Barat Gelar Rakernis
Jailolo, Legalpost.id– Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat, Maluku Utara, bersama Panwaslu Se-Kabupaten Halbar menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu tahun 2024.
Giat tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan pada Pemilu 2024 yang berlangsung di Villa Gabba, Desa Guemaadu, Kecamatan Jailolo, Jumat (29/12/2023).
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim menyatakan, Rakernis itu merupakan bentuk penguatan dan simulasi yang melekat pada divisi P3S di tingkat Kecamatan yang ada di Halbar.
"Sekarang ini sudah masuk tahapan kampanye umum pada Pemilu 2024, jadi harus lebih teleti, cermat dan tegas dalam memetakan dan menganalisis peristiwa-pristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang akan terjadi di wilayah kerja di Kecamatan masing-masing. Selain itu, alur penanganan pelanggaran harus diteliti sesuai Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan Pemilu," Imbuhnya.
Dalam penanganan pelanggaran kampanye Pemilu, kata Sarmin, Bawaslu juga didukung oleh salah satu aplikasi yang bernama Siswaskam untuk memberikan penguatan sistem teknologi dalam mendukung kinerja pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Dengan pengembangan aplikasi digitalisasi alat kerja pengawasan kampanye Pemilu ini, guna untuk mengawasi penyelenggaraan kampanye baik itu tingkat Kecamatan dan Desa. Aplikasi ini juga merupakan salah satu inovasi dalam mendukung kinerja pengawasan Pemilu yang terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel," Tutup Mantan anggota Panwaslu Jailolo Selatan.
Komentar