Bupati James Merasa Prihatin Dua Oknum Pejabat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jailolo, Leglpost.id- Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang prihatin atas dua oknum pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Barat atas dugaan kasus korupsi pembelian lahan senilai setengah miliar.
"Tentu selaku pimpinan saya merasa prihatin atas ditetapkan sebagai tersangka kedua oknum ASN itu."kata James Via Handphone kepada wartawan ini Kamis, ((10/08/2023)
Menurut bupati, selaku warga negara yang baik harus menerima atas keputusan yang ditetapkan dan siap mengikuti tahapan yang diagendakan.
Selain itu dirinya berharap kepada seluruh ASN di setiap SKPD dapat mengambil hikmah atas kejadian tersebut sehingga dalam mengelola anggaran dapat lebih mementingkan persoalan regulasi.
"Ini pelajaran bagi SKPD agar kedepan jika dalam kelolah anggaran harus pentingkan dari sisi regulasi."Ucapnya.
Sementara terkait sanksi kepada ASN yang tersandung kasus korupsi belum bisa diambil oleh Bupati Halmahera Barat karena saat ini proses masih berjalan hingga pada tahapan keputusan pengadilan.
"Saat ini keputusan sanksi ASN belum bisa kami ambil karena prosesnya masih panjang hingga akhirnya di pengadilan. Kan tidak mungkin selaku pimpinan saya ambil keputusan pemecatan ASN yang sementara kasusnya masih dalam tahapan persidangan."jelas dia (Tim)
Komentar