Fraksi Demokrat Nilai Rustam tidak Faham Syarat Pinjaman PEN

Jailolo, Legalpost id- Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Yanfrangki Luang, menilai Rustam Fabanyo tidak membaca juknis persyaratan setiap daerah mendapati pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Hal itu dikatakan Yanfrangki pada wartawan Senin, (28/03/2022). Menurut Yanfrangki, syarat setiap daerah memperoleh pinjaman PEN adalah pengajuan program pelaksanaan yang akan dilaksanakan untuk pemulihan ekonomi.

"Setiap daerah yang dapat pinjaman PEN, karena telah memenuhi syarat program yang diusulkan ke kementerian keuangan secara akademis. Lalau pribadi Rustam menilai tidak tepat sasaran itu melalui dasar kajian dari mana."Cetus Yanfrangki.

Terlebih kata Yanfrangki, sorotan dari Rustam terkait Pinjaman PEN dengan kapasitas sebagai ketua tim pemenang Calon Bupati James Uang dan Djufri (JUJUR) patut dipertanyakan karena disaat ini persoalan PEN telah disetujui.

"Ini sorotan tujuannya untuk kepentingan masyarakat atau tujuannya untuk kepentingan lain. Karena PEN suda jelas dari sisi sasaran sehingga disetujui Kemenkeu ."ucapnya.

Menurut Yanfrangki, pinjaman PEN saat ini suda masuk pada tahapan pekerjaan. Karena Pemda Halbar melalui ULP suda melakukan tender. "Seharusnya disoroti dari awal bukan nanti suda selesai tender baru disoroti."Ucapnya.

Yanfrangki berharap, tidak ada keinginan lain dari Rustam atas pinjaman PEN. Karena semangat dan tujuan Pemda Halbar untuk melakukan pemulihan ekonomi salah satunya adalah melalui pinjaman tersebut.(tim)

Komentar

Loading...