Hari Pertama Kerja, Gubernur Tegaskan Ambil Alih Apel Gabungan dan Sidak

Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba

Sofifi,Legalpost.id- Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba tegaskan akan mengambil Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara di halaman kantor Gubernur pada Senin 03 Januari 2022 besok.

Sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran seluruh ASN Pemprov Maluku Utara, di masing-masing instansi.

Sidak Ini dilakukan mengingat berkantor di hari pertama kerja adalah kewajiban dan penentuan semangat bekerja bagi ASN maka tidak ada alasan bagi pejabat eselon II, III dan pejabat fungsional serta staf untuk tidak berkantor di hari pertama.

Juru bicara Gubernur Maluku Utara, Rahwan K Suamba mengatakan, Gubernur akan mengambil apel langsung untuk memastikan disiplin pegawai dalam berkantor.

Kemudian akan melakukan sidak di tempat kerja dan sorehnya akan melakukan sidak di lokasi perumahan ASN 1 , 2 dan 3 .

Lanjut Gubernur menegaskan, jika nanti tidak ditemukan penghuninya maka akan disegel dan digantikan dengan penghuni lain yang serius untuk tinggal di Sofifi.

"Pak gubernur mengingatkan kepada ASN yang telah menempati perumahan agar tinggal dan menetap jadi kalau besok tidak datang dan sidak tidak ditemukan penghuninya akan disegel dan diganti dengan penghuni lainnya,"kutip Karo Adpim.

Untuk agenda tahun 2022, pemerintah provinsi Maluku utara tetap fokus memberikan pelayanan publik yang prima dan melanjutkan pembangunan sesuai dengan program dan kegiatan tahun anggaran 2022.(in)

Komentar

Loading...