Gunakan Kekuasaan, Bupati James dan Wakil Zolimi Kades Lako Akediri

Jailolo,Legalpost.id- Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) Joko Ahadi, menilai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang dan Djufri Muhammad, gunakan jabatan untuk menzolimi kades Lako Akediri kecamatan Sahu Samsu Miradji.
"Pemecatan kades Lako Akediri Samsu Miradji yang rencana dilakukan Jum'at,(22/10/2021), adalah tindakan Zolim oleh bupati dan wakil,"Katakan Joko Ahadi pada wartawan via handphone Kamis, 21/10/2021.
Menurut Joko, Kades Lako Akediri telah menyampaikan sanggahan atas temuan yang dirilis oleh inspektorat kepada kades. Seharusnya Pemda Halbar menjawab sanggahan itu kepada kades jika Pemda bertujuan baik untuk lakukan pembinaan.
"Sanggahan dimasukan oleh Kades belum dijawab lalu Pemda sewenang-wenang melakukan pergantian kades besok hari Jum'at. Berarti bupati dan wakil bukan memperbaiki daerah tapi merusak daerah itu sendiri," Tegas Joko.
Diperparah kata Joko, Pemda melakukan tindakan rencana pemecatan dengan dugaan dasar dendam pribadi, dan mengabaikan prestasi kepala desa yang mengabdi untuk rakyat di desa Lako Akediri.
"Setelah Inspektorat keluarkan temuan untuk kades Lako Akediri, selisi waktu hanya beberapa hari Kades suda mampu menyelesaikan sanggahan itu. Itu merupakan prestasi yang harus disport oleh Pemda, bukan malah memecat tanpa ada tanggapan balik. Apa ini bentuk didikan dan pembinaan atau penzaliman."Terang Joko.
Harga diri Bupati dan Wakil itu adalah menjalankan sesuatu yang tidak merugikan rakyat. Bukan mempertahankan kemauan untuk pemecatan dengan dasar balas dendam.
"Tindakan ini kami sangat menyesal, karena bukan lagi aturan yang dipakai tapi mencari aturan untuk menzolimi rakyatnya sendiri."ucapnya.
Disayangkan lagi dalil Pemda lakukan pemecatan sementara kades adalah lakukan pembinaan, sementara sistem yang diterapkan untuk memenuhi keinginanan pemecatan tidak sama sekali terlihat membina.
Kepala Inspektorat Julius Marau yang dikonfirmasi wartawan atas masalah kades Lako Akediri meminta wartawan menghubungi Tim pemeriksaan."Hubungi tim pemeriksa,"tulis pesan WhatsApp dengan mencantumkan nomor seluler pemeriksa.(Tim)
Komentar