PUPR Provinsi Lanjutkan Hotmix Jalan Malbufa – Wai Ina

Sofifi,Legalpost id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku utara (Malut), memastikan tahun ini proyek pekerjaan hotmx jalan Malbufa - Wai Ina diKabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dilanjutkan.
Kepala Bidang (Kabid) Jasa Kontruksi PUPR Malut, Nasrudin Salama menyampaikan, ruas jalan Malbufa Wai Ina ini merupakan ruas jalan provinsi dengan volume panjang sekitar 35 km.
Sebelumnya, PUPR Malut telah mengerjakan 2 km, kemudian ditahun ini pembangunan dilanjutkan dengan Anggaran melalui pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 5 km yang sementara dikerjakan dengan total nilai Rp 23.128.951.000,“Progressnya sudah mencapai 30 persen dari 5 km jalan yang dihotmix tahun ini, karena ini proyeknya katagori multiyears, sehingga berakhir juga DiDesember. Sedangkan uang muka baru 15 persen, cuma pekerjaan sudah lebih dari 15 persen,”ujar dia, Kamis (2/7/2021).
Proses pencairan kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman PT. SMI ini, sangat selektif sehingga untuk pencairan selanjutnya belum dilakukan, sebab sebelum pencarian Inspektorat melakukan audit interen terlebih dahulu,”Jadi begitu mau minta pembayaran harus diaudit,” terangnya.
Lanjut dia,jika ada program presiden seperti padat karya,maka harus melibatkan masyarakat disekitar, material harus diambil dari masyarakat yang memiliki lahan,“Semua itu demi membantu masyarakat dari dampak covid-19.
Selain itu harus ada juga syarat pemasangan spanduk bahwa daerah itu dilarang berburu, bukan hutan bakau, dan lain–lain,”jelasnya.(tim/ADV)
Komentar