Tol Laut Malut Masuk Kategori Baik?

Jailolo,Legalpost.id- Djoko Hartoyo, Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia mengaku muatan balik tol laut di Maluku Utara masuk kategori baik.
Hal itu dikatakan Djoko pada wartawan di Lokasi Festival Teluk Jailolo, Rabu, (23/6/2021). Menurut Djoko, t yang masuk urutan pertama kategori baik adalah kabupaten pulau Morotai, sementara tol laut pelabuhan Matui kecamatan Jailolo kabupaten Halmahera Barat masuk pada urutan baik kelima.
Meski begitu dia mengakui masih banyak kekurangan yang perlu dibinahi, alat berat berupa forklit dan infrastruktur lain seperti halnya di pelabuhan Matui misalnya, belakangan masih membutuhkan perhatian dan perlu ada pengembangan.
Dengan itu, kementerian telah memasukan ke dalam rancangan induk atas kekurangan itu. Pasalnya, selain akan dilengkapi kekurangan alat forklit, pihaknya juga mendorong agar pelabuhan Matui dikembangkan sehingga menjadi pelabuhan pengumpul regional.
"Minimal bisa menjadi pelabuhan pengumpul regional, Karena sekarang pelabuhan Matui masih masuk dalam pengumpul lokal."ucapnya.
Selain itu Djoko menyinggung kekurangan pelabuhan Jailolo yang perlu dilakukan pengembangan. Yakni, nantinya rencana dilakukan pelebaran atas kekurangan itu.
Disinggung terkait kapan direalisasi Djoko berharap pemerintah daerah menunjang untuk percepatan itu dengan membuat Detail Engineering Deesgn (DED), dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan).
Komentar