Pemerintahan

DPRD Halbar Belum Terima Draf Perampingan OPD

Jailolo, Legalpost.id_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) belum menerima draf pengajuan Rancangan Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar .

"Sampai sejauh ini kami dari unsur pimpinan belum menerima draf pengajuan perampingan OPD dari Pemda." Kata Riswn Hi Kadam Wakil Ketua DPRD Halbar pada legalpost.id via handphone Sabtu, 10 April 2021.

Menurut Riswan, niatan baik Pemkab untuk merampingkan OPD sangat didukung oleh DPRD. Namun, sejauh ini semangat itu belum dijalankan.

" Tentunya kami DPRD sangat setuju karena Perampingan itu guna menciptakan perangkat kaya fungsi miskin struktur, namun hingga kini drafnya belum kami terima."akunya

Dia meminta Pemkab segera mengusulkan draf itu agar rencana perampingan sebagai semangat kerja pemerintahan bupati James dan wakil Djufri Muhammad dapat berjalan sesuai rencana.

Sementara terpisah wakil bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad pada legalpost di ruang kerjanya belum lama ini mengaku draf perampingan OPD telah siap dan tinggal di ajukan ke DPRD.

"Drafnya suda siap tinggal diajukan ke DPRD. maka itu kami minta wartawan juga wawancara DPRD terkait kesiapan mereka atas draf OPD itu. Karena perampingan ini menjadi target kerja kami pada awal kepemimpinan."Ucapnya. (Lan/man)

Komentar

Loading...