Terkendala Jaringan, Pemprov Malut Usulkan Ke Mendagri Pelantikan Secara Tatap Muka

Sofifi,legalpost.id-Terkendala Jaringan disejumlah daerah, hari ini Rabu (24/2/2020) pemerintah provinsi Maluku Utara(Malut) melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut, Taufik Marasabessy, bertandang ke kementerian dalam negeri untuk menyampaikan usulan perubahan proses pelantikan empat kepala daerah secara tatap muka.
Hal ini dilakukan karena proses pelantikan secara virtual sebagaimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat nomor: 132/966/OTDA perihal pelaksanaan pelantikan hasil Pilkada 2020 agar dilakukan secara virtual. tidak akan berlangsung dengan maksimal sebab terkendala jaringan.
Kepala Biro Protokoler Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Malut, Rahwan K Suamba mengatakan,dalam rapat Pemprov dan empat pemerintah daerah di Malut yang akan melaksanakan pelantikan kepala daerah dengan Kemendangri secara virtual dikantor Gubernur, diusulkan agar pelantikan diMalut dilaksanakan secara tatap muka.
Pertimbangannya jaringan tidak maksimal di Taliabu, Haltim dan Sofifi, maka empat kabupaten dan kota, meminta kepada Kemendagri untuk mengizinkan usulan tersebut.
Hari ini bakal dikonsultasikan ke Kemendagri,hal ini juga dilakukan provinsi lain yang meminta pelantikan tidak virtual,"iya hari ini diusulkan, sementara menunggu kabar dari karo pemerintahan,"ucap juru bicara pemprov Malut ini,Rabu(24/2)
Sementara untuk kesiapan Pemprov,semua ketentuan sudah dipenuhi, empat daerah yang akan melaksanakan pelantikan sudah mengajukan hasilnya ke Kemendagri.
Lanjut rahwan,Waktu pelantikan sendiri, Pemprov Malut mengagendakan pada tanggal 26 Februari 2021,sesuai isyarat Edaran Mendagri bahwa pelaksanaan pelantikan dilakukan pada minggu ke empat bulan Februari,"untuk lokasi pelantikan nanti,direncanakan diaula Nuku Kantor Gubernur,"tutupnya.(Tim)
Komentar