Hukrim

Progres Permasalah Di Lingkup PUPR Halsel Dipertayakan

TERNATE,Legalpost.id- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis DPD GPM Maluku Utara (Malut) mempertanyakan proses dugaan kasus korupsi di lingkup dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat ( PUPR) Halmahera selatan yang di tanganai Kejati Malut terkait dengan beberapa kasus yang sudah di laporkan oleh bebera elemen sebelumnya di 2019 lalu misalnya terkait dengan proyek jalan sirtu ke Hotmix di ruas jalan belang-belang ke yaba,jembatan ake mafa dua, kasus dugaan kasus korupsi ruas jalan samo-samo dengan nila kontrak Rp 8.475.128.000.00 dan LPJU Pembangkit Listrik Tenaga Surya Rp.26.826.600.000.00

Sartono Halek ketua DPD Pemuda Marhaenis Malut, kepada sejumlah wartawa melalui pres rilis yang disampaikan, Sabtu (31/10/2020) mengatakan kasus korupsi di Malut yang ditangani Kejati Malut ini sangat banyak tapi sampai sejauh inu progres dalam penyelesainnya belum tampak secera keseluruan

"Hal ini juga terlihat seperti beberapa kasus yang di tangani Kejati seperti dugaan kasus korupsi di PU Halsel hari ini, kami mempertanyakan perogresnya suda sampai dimana,"kata bung Tono sapaan akarabnya

Selain itu dugaan kasus korupsi RSUD chasan Busori Ternate dan lainnya, sehingga pihaknya juga dalam waktu dekat akan menggelar akasi damai di Kejati Malut untuk mempertanyak hal ini, dalam momentum sumpah pemuda 28 Oktober ini kiranya terus memicu semangat kaum muda Indonesia ksusnya di Malut untuk terus berkomitmen bersama penegak hukim untuk perangi korupsi di Malut,pungkasnya(tim)

Komentar

Loading...