Pantauan

Pedagang Pasar Galala Aksi Gubernur Malut Dan Ketua Deprov Lakukan Mediasi.

suasana mediasi Gubernur bersama pedagang

TernateLegalpost.id,- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Persatuan  Pedagang Pasar Galala menggelar Aksi unjuk Rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut). Aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Malut  Senin(10/8/2020) itu menuntut agar segera mengangkut sampah dilokasi pasar tersebut.

Ketua  koordinator persatuan pedagang Pasar Galala di Sofifi Rijal Barakati mengatakan, pemprov dan pemkab tikep segera mengaktifkan kembali Tempat Pembuangan Sampah di masing-masing desa,serta keluarahan yang ada di Sofifi serta memperbaiki jalan menuju TPA yang ada di desa Tabadamai.

Lanjut dia, meminta kepada gubernur dan DPRD provinsi Maluku Utara agar dapat mengawasi dan mengkontrol petugas kebersihan DLH Provinsi dan Kota Tikep.

" Kami datang di kantor DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan kami, para pedagang di pasar Galala,agar dapat diperhatikan,"ucapnya.

Rijal juga pada saat mediasi bersama Gubernur Malut Kh.Abdulgani Kasuba Dan Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud,Beserta Sejumlah Anggota Deprov,ia meminta Kepada Gubernur agar mendesak pemerintah Tikep  untuk memperhatikan wilayah administrasinya ini,kalau tidak mampu maka lepaskan agar Sofifi menjadi sepenuhnya wilayah provinsi,"pntanya.

Selain itu,Kami juga meminta ke DPRD sebagai wakil Rakyat agar mewakilkan kami masyarakat atas semua suara kami.

Terpisah Gubernur Malut KH.Abdulgani Kasuba mengatakan,Hingga saat ini Sofifi adalah rumah kita, meski masih dalam wilayah administrasi kota tidore kepulauan,kita tetap pikirkan untuk tuntaskan masalah sampah ini.

Selain itu,lanjut gubernur hingga saat ini,kami tengah berupaya untuk menjadikan Sofifi sebagai  kawasan kota Sofifi,dan in shaa Allah,dari sini sampai enam desa itu bisa menjadi kawasan Sofifi,supaya provinsi bisa urus,"semoga upaya kami bisa berjalan dengan lancar,saya akan upaya agar "terangnya.

Terpisah ketua DPRD Kuntu Daud saat mediasi didepan kantor DPRD provinsi Malut menyatakan, terkait sampah  sudah dilakukan rapat dengan beberapa Dinas terkait,termasuk DLH kota Tidore Kepulauan.

"kita juga sudah rapatkan dengan DLH Provinsi dan hari ini menjadi keputusannya dari kepala DLH akan segera diangkat."Ucapnya(iin)

Komentar

Loading...