Pilkada

Panwascam se-Halbar Diminta Awasi Ketat Proses Pilkada 2020

Jailolo,LegalPost.id - Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (10/7) menggelar bimbingan teknis tahapan pengawasan pemuktahiran data pemilih bersama Komsioner dan Kasek Panwascam se- Halbar menjelang Pilkada 9 Desember mendatang. Kegiatan yang berlangsung di Hotel D'Hoek Desa Hatebicara, Kecamatan Jalolo dibuka oleh Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad.

Dalam sambutan, Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad mengungkapkan, tugas Bawaslu tentunya sangat berat. Bukan hanya mengawal tahapan Pilkada, namun juga mengawal protokol COVID-19.

"Tahapan pemuktahiran data ini tentunya sangat krusial sehingga tahapan ini juga tentunya sangat penting untuk menjadi catatan bagi penyelenggara tingkat bawah baik panwascam hingga petugas pengawas lapangan (PPL),"katanya

Kata Alwi, masalah enam desa ini sangat krusial sehingga ia meminta Panwascam Jailolo Selatan juga lebih intens menggerakan panwas lapangan berkordinasi dengan baik.

"Sampai saat ini soal enam desa hingga saat ini juga belum ada titik temu hingga tingkat propinsi karena menyangkut titik kordinat. Untuk itu, diharpkan dikawal ketat sehingga hak- hak warga juga dapat terakomdir. Nantinya ada posko posko pengaduan sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengaduan,"ujarnya

Alwi bilang, tahapan pelaksanaan kegiatan menyangkut persiapan tahapan ini tentunya juga sangat penting sehingga menjad bekal jajaran Panwascam dilapangan,

"Saya berharap dapat mengikuti kegiatan dengan serius, terutama Panwascam Jailolo Selatan karena bersentuhan lngsung dengan warga di enam desa,"pungkasnya

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Halbar, Muhammadun Hi. Adam menambahkan, rapat kordinasi yang dilaksanakan ini pertama usai diaktifkan penyelanggara Ad-Hoc lantaran COVID-19.

"Dalam pelaksanaan tahapan pilkada, tentunya ini menjadi tantangan tersendiri. mau dan tidak mau suka dan tidak suka kita akan bekerja sesuai ketentuan,"katanya

Ia bilang, sampai saat ini untuk tahapan pengawasan tahapan pemuktahiran data, belum ada acuan yang diatur dalam Perbawaslu usai lahirnya PKPU nomor 6 tahun 2020.

"Dalam waktu dekat perbawaslu juga akan dikeluarkan. ini tntunya nanti jadi tantangan tersendiri misalnya dalam PKPU, orang yang suhu 37,3 tidak diwajibkan berdekatan dengan pemilih lain ketika menyalurkan hak pilih di TPS 9 Desember nanti,"pungkasnya

Kemudian, lanjut dia, pengawas TPS yang ditugaskan di RSUD jailolo harus dilengkapi baju hazmat yang akan dibicarakan khusus dengan KPUD maping data.

"Diharapkan nantinya akan kerja sama dengan pemda agar ada pengadaan baju hazmat, untuk pemuktahiran data di lokasi karantina. Untuk itu, kami juga berharap usulan anggaran untuk APD melalui APBN secepatnya dicairkan oleh pemda sebelum tanggal 15 Juli,"sambungnya.

Ia menambahkan, dalam pleno nantinya akan diperhatikan tata cara pleno yang bakal menjadi pekerjaan tambahan.
"Misalnya penyiapan tempat cuci tangan hingga jarak tentunya harus mengikuti protyokol COVID-19."tandasnya

Komentar

Loading...