Coronavirus

Klaster Baru NHM Timbulkan Keresahan,Pansus Minta Gugas Alihkan Lokasi Karantina Ke RS Sorifi

Foto: Iskandar MalamoFoto: Iskandar Malamo

Sofifi, LegalPost. id - Klaster baru NHM timbulkan keresahan warga Tobelo, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku Utara (Malut) meminta gugus tugas alihkan lokasi karantina ke Rumah Sakit Sofifi.

Menurut Anggota DPRD provinsi Malut Iskandar Malamo, kita lihat saat ini peningkatan jumlah pasien positif serta adanya cluster baru covid-19 di NHM yang belakangan telah menimbulkan banyak keresahan di masyarakat Kota Tobelo, sebab hampir semua hotel dan penginapan dijadikan sebagai tempat karantina, sehingga berpotensi terjadi penukaran.

Dengan demikian maka pansus meminta kepada gugus tugas agar rumah sakit Sofifi dijadikan sebagai rumah sakit rujukan covid-19, mengingat kapasitas karantina di Grand Sahid Bela saat ini sudah tidak dapat menampung jumlah pasien positif. Dari sisi aksesisbilitas juga dapat menampung pasien positif covid -19 dari beberapa kabupaten di Halmahera melalui jalur darat.

Lanjut Iskandar, adapun fasilitas di rumah sakit Sofifi yang belum memadai agar segera disiapkan untuk menunjang terlaksananya Rumah Sakit Sofifi sebagai rumah sakit rujukan covid-19.

Selain itu, Pemerintah provinsi dalam hal ini gugus tugas tidak boleh membiarkan PT NHM untuk mengurus sendiri karyawannya yang positif covid-19, karena karyawan NHM juga bagian dari masyarakat Maluku Utara, apalagi dengan keterbatasan fasilitas kesehatan serta tenaga medis yang dimiliki PT NHM,"PT NHM juga begitu aktif dalam memberikan bantuan alat kesehatan ke Pemprov Malut melalui rumah sakit Chasan Boesoirie sehingga pemerintah harus bergerak aktif untuk menangani pasien positif cluster PT NHM,"tandasnya

Komentar

Loading...