Covid-19

Rapid Test Berbandrol Ratusan Ribu Persulit Masyarakat Kalangan Bawah

Sofifi,legalpost.id- Rapid Test untuk surat keterangan sehat yang berbandrol hingga ratusan ribu rupiah, persulit masyarakat kalangan bawah yang bermata pencaharian didaratan lintas Halmahera.

Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan ( LMPP) provinsi Maluku utara(Malut) Said Amir, pada legalpost.id, Selasa, 2 Juni 2020, menyayangkan pungutan Rapid test surat keterangan sehat untuk izin bepergian dalam menghadapi pemdemi covid 19,harus turut diberlakukan untuk masyarakat kalangan bawah.

Sebab meski Ditengah menghadapi pandemi covid-19 ini, masyarakat tetap butuh pasokan pangan yang memadai untuk melanjutkan hidup,dengan demikian ada sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari harus terus melakukan aktivitas lintas Halmahera,"seperti sopir,pedagang,petani,dan seterusnya,"ucap said mencontohkan.

Lanjut dia, sedangkan saat ini pelintas Dari Ternate rute ke Halmahera Utara, Halmahera Selatan,dan Halmahera tengah wajib mengantongi surat keterangan sehat disertai hasil rapid test yang berbandrol ratusan ribu rupiah,"Kami LMPP sangat sayangkan karena pada saat masyarakat lagi dalam kondisi serba sulit,harus terjadi hal yang demikian,"ucapnya.

Kondisi seperti ini tidak lepaspisah kami mengerti akan Kebijakan Pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19,namun disisi lain kenapa harus dipungut biaya, jika terus berlanjut seperti ini akan menyusahkan sebagian masyarakat kalangan bawah, dengan begitu kami mendesak agar semua dukomen yang berkaitan dengan surat jalan,agar dapat di gratiskan,"jika ada yang sengaja punggut maka termasuk kategori pungli,"sebut said.

Said menambahkan,Jangan menyusahkan masyarakat dalam kondisi pemdemi covid-19 ini,"harusnya pemerintah provinsi Maluku Utara lebih mempertimbangkan dalam mengakomodir setiap kebijakan dari berbagai sisi,"pungkasnya.(In)

Komentar

Loading...