Covid-19 || Akal Sehat

Hanya Berstatus PDP, Keluarga Korban Didiskriminasi Warga

Halbar,Legalpost.id- Keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga desa Jarakore kecamatan Jailolo, menjadi korban diskriminasi warga paska ditetapakan status oleh tim medis Halbar.

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa (Kades) Jarakore kecamatan Sahu kabupaten Halmahera Barat, Rafid M Rum, pada wartawan, Minggu, 31 Mei 2020.

Rafid, menyesal adanya pemberitaan salah satu media cetak yang menulis penyebutan nama desa atas pasien dalam pengawasan tersebut.

Pasalnya, dengan adanya pemberitaan itu menjadikan keluarga pasien kini menjadi korban atas penilaian warga sebagai penyebab pembawa virus.

Rafid, merasa sedih hingga meneteskan air mata karena melihat anak kecil dirumah pasien dijauhi oleh anak lain yang sebayah dengan dia ketika bermain bersama. Bahkan, keluarga pasien saat berbelanja dan berjualan sekalipun tidak diterimah oleh masyarakat.

Rafiq, berharap, media membatasi tulisan dengan penyebutan nama desa. Karena, dampak dari wacana penyebaran virus Corona, sangat berpengaruh atas hubungan sosial masyarakat.

Terlebih kata Rafid, kurangnya sosialisasi atas pengenalan virus Corona, sehingga warga mengambil kesimpulan hanya dengan dasar takut atas virus itu. Dia berharap, seluruh pihak turut membantu mensosialisasi atas masalah virus Corona. agar warga yang korban tidak didiskriminasi atas masalah itu. (Tim)

mendapatkan masa permainan yang normal sesama diterima oleh tetangga saat ingin bermain dan beradap tadi

dengan hubungan keluarga korban kini menjadi memprihatinkan dengan masyarakat dijauhi

Komentar

Loading...