APD Covid-19

Tumpang Tindih Dana Rp 500 Juta, bantuan Perusahan, Dan Pengakuan Loby Bupati Danny

JAILOLO.LegalPost.id- Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy, diminta untuk terbuka kepada masyarakat terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang menjadi pertanyaan masyarakat.

Pasalnya, bupati Halbar Danny Missy, yang mengaku dari Jakarta membawa 1. Face Shield 519 buah. 2. Kacamata google 168 buah. 3. Helm 10 buah.4. Cap kepala 19 dos ( 1900). 5. Handscoon panjang 40 buah. 6. Thermoscene 40 buah.7. Masker bedah 54 DOS (2700). 8. Rapid Test 4 DOS ( 100). 9. Handscoon non steril 90 DOS. 10. Chloroquin 1500 tab. 11. Masker N.95.@ 50 1 dos. 12. Masker N.95.@ 12.10 dos.13. Alkohol 70 % 200 botol / 730 kg.14. Hand sanitizer 365 Lter / 730 kg, tersebut belum ada kejelasan dibeli atau mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Bupati Harus terbuka terkait pengadaan APD yang saat ini menjadi sorotan publik."kata Junaidi Sajad, mantan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Halbar, pada wartawan Jum'at,17 April 2020.

Dikatakan Junaidi, Bupati terkesan menutup kesalahan pelanggaran pedoman karantina saat tiba dari zona merah Jakarta 27 Maret 2020 serta kesalahan pergi lagi ke Jakarta 5 April 2020 saat masih dalam masa karantina. Dengan itu, setelah kembali lagi dari Jakarta Rabu, 15 April 2020, diduga mensiasati mendapatkan APD pencegahan Covid-19 yang diperoleh saat melakukan loby ke Jakarta.

Ketidak jelasan itu menguat kata Junaidi, karena hingga saat ini anggaran Rp 500 juta dari dinas kesehatan sekalipun belum tahu kejelasan untuk membeli APD yang mana.

Terlebih dari NHM dan PT Halmahera jaya mini juga memberi bantuan. Dengan itu, dikhawatir dari sejumlah bantuan itu Bupati mengatasnamakan hasil loby di Jakarta untuk menutup pelaporan dana Rp 500 juta yang dicairkan oleh keuangan jelang keberangkatan bupati.

Menurut Junaidi, Hingga saat ini Pemerintah pusat belum menyalurkan bantuan ke masing-masing daerah karena Pemerintah pusat masih menunggu pergeseran dana di masing-masing daerah agar dana bantuan dari pusat tidak tumpang tindih.

Maka itu sederetan dugaan korupsi dengan mengakali pelaporan secara administratif semakin menambah jelas dengan adanya foto yang beredar paket bantuan pengakuan hasil loby ke Jakarta menggunakan gardus rokok seperti halnya pemberian PT Halmahera Jaya mini, serta menalbah dugaan lagi bantuan yang dikabarkan dari pusat tidak dipaparkan lebel berupa serah terima dari pusat ke daerah.

Sementara hasil investigasi wartawan ini kepada sejumlah sumber yang terlibat dalam pendestribusian dan penerima bantuan Pemda Halbar mengaku untuk memenuhi pelaporan secara administratif pihaknya tidak bisa menyampaikan secara terbuka perencian dari bantuan dan hasil APD yang dibeli oleh Pemkab.(tim)

Komentar

Loading...