DPRD Malut Soroti Lambannya Pelelangan, Serapan Anggaran Baru 20 Persen

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Biro BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara.

SOFIFI,Legalpost.id— Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya proses pelelangan proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hingga awal Juli 2025, serapan anggaran daerah baru menyentuh angka 20 persen, kondisi yang menurutnya sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menggagalkan banyak program fisik yang menyangkut kepentingan publik.

“Ini sudah bulan Juli, tapi penyerapan anggaran baru mencapai 20 persen. Artinya, masih ada 80 persen kegiatan yang belum melalui proses pelelangan,” ujar Merlisa saat diwawancarai di Kantor DPRD Malut, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan lemahnya manajemen pelaksanaan program di sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, sejumlah OPD belum menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menjalankan proses pelelangan.

Merlisa mengungkapkan, meskipun beberapa kegiatan sudah ditayangkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SirGub), namun hingga kini banyak OPD belum juga menyerahkan dokumen pelengkap ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Kalau semua saling menunggu, bagaimana mungkin kegiatan bisa berjalan? Proses pelelangan bukanlah proses yang instan — ada tahapan penawaran, masa sanggah, hingga kontrak. Apalagi kalau perencanaannya belum matang,” tegasnya.

Ia bahkan menyoroti bahwa hingga saat ini, hanya Dinas PUPR yang aktif memasukkan dokumen pelelangan. OPD lain, katanya, masih pasif dan terkesan menunda-nunda.

Menurut Merlisa, masih ada sekitar Rp200 miliar anggaran kegiatan yang belum juga dilelang, sementara yang sudah berjalan baru sekitar Rp68 miliar, sebagian besar berasal dari Dinas PUPR. Salah satu proyek yang disorot adalah rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa yang hingga kini belum memiliki kejelasan dokumen lelang.

Ia juga menilai bahwa meskipun beberapa proyek menggunakan skema swakelola dan e-purchasing, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk bersikap pasif terhadap proses pelaksanaan kegiatan.

“Banyak kegiatan ini menyentuh langsung masyarakat, seperti infrastruktur dasar dan layanan publik. Kalau ini tertunda, masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya.

Merlisa mendorong seluruh OPD agar lebih disiplin dalam pengelolaan waktu dan proses teknis kegiatan. Ia juga meminta BPBJ untuk segera menyurati OPD dan menyampaikan daftar program yang telah dan belum dilelang sebagai dasar evaluasi DPRD.

“Tahun ini sudah cukup jadi pelajaran. Jangan ulangi kesalahan yang sama tahun depan. Proses perencanaan harus dimulai sejak awal, bukan mepet waktu,” tegas politisi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Ternate ini.

Menurutnya, jika tidak ada langkah konkret dan percepatan, maka bukan hanya target pembangunan yang gagal dicapai, tetapi juga citra pemerintah daerah sebagai pelayan publik yang profesional akan ikut tercoreng.(*)

Komentar

Loading...