Bappeda Malut: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Hutan
SOFIFI,Legalpost.id — Kepala Bappeda Maluku Utara Dr. Muhammad Sarmin S. Adam menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari seberapa cepat pertumbuhan ekonomi dicapai, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sarmin, pembangunan harus memastikan lingkungan dan masyarakat dapat tumbuh secara beriringan.
“Pembangunan bukan sekadar tentang seberapa cepat kita tumbuh, tetapi juga tentang bagaimana kita memastikan alam dan masyarakat ikut tumbuh bersama,” kata Sarmin, Jumat (18/9/2026).
Ia mengatakan, melalui integrasi rencana kehutanan ke dalam RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029, pengelolaan hutan diarahkan agar berjalan seiring dengan pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut mencakup upaya menjaga ekosistem, memperkuat ketahanan air dan pangan, membuka peluang ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Sejumlah Fokus Pembangunan
Sarmin menyebut terdapat sejumlah fokus penting yang menjadi perhatian dalam integrasi perencanaan kehutanan dengan pembangunan daerah.
Di antaranya peningkatan kualitas tutupan lahan dan rehabilitasi hutan, penguatan perhutanan sosial serta peran masyarakat lokal, perlindungan daerah aliran sungai (DAS) dan sumber air.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan agroforestri dan ekonomi berbasis potensi wilayah, peningkatan nilai tambah hasil hutan yang legal dan berkelanjutan, serta perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Sinergi lintas sektor dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan juga menjadi bagian penting agar kebijakan kehutanan tidak berjalan sendiri.
Sarmin menegaskan, hutan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Hutan bukan ruang yang berdiri sendiri. Ia terhubung dengan air, pangan, ekonomi, desa, industri, hingga masa depan generasi berikutnya,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, pembangunan tidak cukup hanya menjawab pertanyaan tentang apa yang akan dibangun, tetapi juga harus mempertimbangkan apa yang tetap harus dijaga.
“Membangun Maluku Utara untuk maju dan sejahtera, tanpa mendegradasi fungsi kawasan hutan,” katanya.(*)