Yusran Pauwah Soroti Sikap Protokoler Pemkab Taliabu Saat Reses DPRD Malut
TALIABU,Legalpost.id-Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara, Yusran Pauwah, menyayangkan sikap protokoler Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam agenda reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara di daerah pemilihan setempat.
Menurut Yusran, koordinasi dan penghargaan terhadap agenda kelembagaan DPRD merupakan bagian penting dalam membangun sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Ia menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda politik, melainkan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan agenda tersebut.
“Bagaimana kita mau membangun sinergi yang baik dengan pemerintah provinsi untuk melihat Kabupaten Pulau Taliabu lebih maju, sementara agenda resmi reses anggota DPRD Provinsi saja terkesan tidak mendapat perhatian. Kami datang membawa aspirasi masyarakat, tetapi justru merasa tidak dihargai,” tegas Yusran, Rabu (20/5/2026).
Yusran mengaku kecewa karena sebagai partai pendukung pemerintah daerah, Partai Hanura selama ini terus berupaya menjaga komunikasi dan memberikan dukungan terhadap pembangunan di Pulau Taliabu.
Namun demikian, ia menilai hubungan antarlembaga seharusnya dibangun dengan sikap saling menghormati dan terbuka terhadap seluruh unsur pemerintahan maupun legislatif.
“Sebagai partai pendukung, tentu kami berharap adanya hubungan yang harmonis dan saling menghargai. Jangan sampai muncul kesan bahwa kegiatan resmi DPRD Provinsi dianggap tidak penting. Ini bukan soal pribadi, tetapi menyangkut etika pemerintahan dan hubungan antar lembaga,” lanjutnya.
Yusran menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi sekaligus dorongan agar koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan DPRD Provinsi Maluku Utara dapat berjalan lebih baik ke depan.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD provinsi sangat penting demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Pulau Taliabu.
Sementara itu, hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu maupun jajaran protokoler Bupati Salsabila Mus terkait penyampaian kekecewaan tersebut.(*)