Bappeda Malut Tegaskan Dalev sebagai Pilar Pembangunan yang Akuntabel
TERNATE,Legalpost.id— Pengendalian dan evaluasi (Dalev) pembangunan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi merupakan wujud komitmen nyata untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, saat membuka Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program, Kegiatan, dan Subkegiatan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel Ternate, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Sarmin menekankan bahwa Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 secara tegas menempatkan pengendalian dan evaluasi sebagai bagian tak terpisahkan dari siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Siklus perencanaan tidak berhenti pada penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Dokumen itu harus dilaksanakan, dipantau, dikendalikan, dan dievaluasi secara sistematis serta berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengendalian pembangunan bertujuan memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Pengendalian juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan penyesuaian kebijakan, serta menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan,” lanjut Sarmin.
Sementara itu, evaluasi pembangunan berfungsi menilai capaian kinerja secara objektif dan terukur, termasuk efektivitas, efisiensi, serta dampak dari setiap program dan kegiatan.
“Evaluasi menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk perencanaan ke depan dan menjadi instrumen penting dalam menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dengan demikian, Dalev tidak lagi dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Namun demikian, Sarmin mengakui bahwa implementasi Dalev di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Tantangan pertama adalah ketersediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masih terdapat kendala integrasi data antarperangkat daerah, perbedaan metodologi pengukuran, serta keterbatasan pemanfaatan sistem informasi,” ungkapnya.
Tantangan berikutnya adalah koordinasi lintas perangkat daerah. Ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kerap menghambat proses evaluasi yang komprehensif.
Selain itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian serius. Pelaksanaan Dalev membutuhkan pemahaman teknis yang kuat, mulai dari penyusunan indikator kinerja hingga perumusan rekomendasi kebijakan.
“Peningkatan kapasitas SDM adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” tegas alumni STPDN tersebut.
Sarmin juga menyoroti masalah inkonsistensi dokumen perencanaan, di mana sering ditemukan ketidaksesuaian antara RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja perangkat daerah. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pengendalian dan evaluasi.
Tantangan lainnya adalah pemanfaatan teknologi informasi, khususnya optimalisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan Permendagri 86/2017.
“SIPD harus diperkuat agar benar-benar mendukung proses pengendalian dan evaluasi secara optimal,” ujarnya lugas.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Sarmin memaparkan sejumlah langkah penguatan yang perlu dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Di antaranya adalah penguatan pemanfaatan SIPD sebagai alat analisis, pemantauan, dan pengambilan keputusan, bukan sekadar sarana pelaporan.
Langkah berikutnya adalah peningkatan kualitas indikator kinerja agar lebih terarah dan terukur, serta penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarperangkat daerah secara terencana dan berbasis data, serta penegakan prinsip konsistensi perencanaan dari RPJMD hingga Renja.
“Konsistensi dokumen perencanaan menjadi fondasi utama bagi pengendalian dan evaluasi yang efektif,” imbuhnya.
Sarmin berharap, Rapat Dalev ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membahas capaian dan kendala pembangunan secara objektif, meningkatkan pemahaman bersama terkait mekanisme pengendalian dan evaluasi, serta menyusun rekomendasi yang realistis dan dapat diimplementasikan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi, serta memanfaatkan data dan teknologi informasi secara maksimal, demi mewujudkan pembangunan Maluku Utara yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.(*)