Komisi III DPRD Undang Pemda Bahas Mitigasi Bencana di Halmahera Barat

Legalpost.id HALBAR - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), undang para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memabahas mitigasi bencana di Kabupaten Halmahera Barat.

Hadir dalam pembahasan, pada Kamis (9/10/2025) itu para OPD terkait lingkup Pemda Halmahera Barat yakni Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dinas Perkim-LH), BPBD dan PU-PR termasuk Bapeda.

Ketua Komisi III Hardi Hayun menyampaikan, wilayah Kabupaten Halmahera Barat ada beberapa titik yang masuk dalam sering kali mengalami dan ditimpa benca alam dan itu terlihat dalam beberapa tahun terakhir ini.

" Maka kita undang mereka, bahas ada diaman saja titik rawan benacana. Kemudian langkah apa yang sudah tempuh ini semua kita bicarakan,"ungkapnya

Terpisah, Kepala Dinas Perkim-LH Halbar Adrisal Hena, membenarkan, bahwa telah membahas metigasi tentang kebencanaan bersama dengan Komisi III. "Ada poin-poin yang memang manjado perhatian serius. Sebab dalam beberapa hari kemarin, untuk Halbar sendiri telah mengalami caua buruk yang mengakitbatkan kerusakan lingkungan baik d Kota maun di beberapa tempat pemukiman lainya,"ungkapnya.

Komentar

Loading...