Bappeda Malut Matangkan RPJMD Berkelanjutan Lewat Konsultasi Publik KLHS Tahap II

SOFIFI,Legalpost.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang berlangsung di Ternate, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S Adam, dalam sambutannya menekankan bahwa KLHS bukan sekadar dokumen pendukung, melainkan instrumen strategis yang diamanatkan Undang-Undang.
“KLHS menjadi panduan agar setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD selaras dengan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan,” ungkap Sarmin.
Dalam paparannya, Sarmin menjelaskan bahwa proses penyusunan KLHS telah melewati sejumlah tahapan penting sejak awal tahun 2025. Di antaranya adalah pengumpulan data isu strategis, pelaksanaan Konsultasi Publik I, analisis proyeksi, serta integrasi dalam forum Musrenbang RPJMD.
Konsultasi Publik II ini menjadi ruang untuk memaparkan hasil analisis skenario dan rekomendasi strategis KLHS terhadap draf RPJMD. Selanjutnya, dokumen akan difinalisasi dan diselaraskan dengan rencana pembangunan lima tahunan provinsi.
Sarmin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tim teknis penyusun, perangkat daerah, akademisi, mitra pembangunan, hingga tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan konstruktif.
“Tanpa sinergi semua elemen, tidak mungkin proses penyusunan KLHS berjalan baik seperti sekarang,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan Maluku Utara ke depan tidaklah ringan. Isu perubahan iklim, kerusakan lingkungan, hingga kesenjangan sosial menjadi pekerjaan rumah bersama.
“RPJMD tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjawab isu ketimpangan, inklusi sosial, dan pelestarian lingkungan. KLHS hadir untuk memastikan semua itu,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kepala Bappeda mengajak seluruh peserta aktif berkontribusi melalui masukan, saran, dan kritik, agar hasil akhir dokumen benar-benar menjadi panduan pembangunan Maluku Utara yang berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan.
“Dengan semangat kolaborasi, mari kita jadikan forum ini sebagai pijakan menuju masa depan Maluku Utara yang lebih baik,” tutup Sarmin sembari secara resmi membuka kegiatan.(*)
Komentar