DPRD Minta Pemerintah Provinsi Tidak Anaktirikan Wilayah Terluar Malut

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan V, Mislan Syarif.

SOFIFI,Legalpost.id— Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan V, Mislan Syarif, menyampaikan kritik tajam terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap wilayah-wilayah terluar seperti Pulau Taliabu dan Pulau Mangole. Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Sofifi, Kamis (3/7/2025) kemarin.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, alokasi anggaran dalam APBD 2024 belum menyentuh secara maksimal kepentingan masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), khususnya Pulau Taliabu yang hingga kini masih menyandang status tersebut dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

“Kami dari daerah yang paling ujung, Pulau Mangole, Pulau Sula, dan Pulau Taliabu, merasa belum mendapatkan keadilan dalam pembagian anggaran. Kalau terus disamakan dengan daerah-daerah lain yang sudah lebih maju, maka selamanya kami akan tertinggal,” tegas Mislan.

Ia berharap alokasi anggaran pada APBD tahun 2025 dapat memperhatikan lebih banyak proyek pembangunan di wilayah tersebut.

Mislan juga menyoroti belum adanya proyek jalan provinsi baru yang dibangun di daerahnya. Ia meminta agar pembangunan jalan penghubung antardaerah di Pulau Taliabu dan Pulau Mangole dapat menjadi perhatian khusus Pemprov.

“Jalan-jalan penghubung di daerah kami sangat penting. Ini menyangkut mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Tanpa akses jalan yang memadai, kami akan terus terisolasi,” ujarnya.

Permasalahan lain yang disorot adalah kesulitan pengurusan Izin Pertambangan Galian C atau Sistem Perizinan Berusaha (SPIB). Menurutnya, masyarakat lokal kesulitan mengakses sistem perizinan online karena keterbatasan jaringan internet di daerah.

“Signal di Taliabu sangat tidak stabil. Akibatnya, banyak pelaku usaha lokal yang kesulitan mengurus izin. Padahal mereka bukan pelaku tambang ilegal, hanya saja fasilitas kita belum mendukung,” katanya.

Ia meminta Pemprov Malut memfasilitasi proses perizinan agar tidak ada kesenjangan antara pengusaha besar dari luar yang mudah mendapat izin, dengan warga lokal yang ingin menggali potensi daerah secara legal namun terhambat sistem.

“Jangan sampai penambang dari luar mudah mendapat izin, sementara warga kita sendiri seperti dianaktirikan dalam urusan perizinan. Ini soal keadilan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

"Kami Juga Anak Kandung Maluku Utara"

Menutup penyampaiannya, Mislan menyampaikan harapan agar pemerintah provinsi melihat daerah-daerah terluar sebagai bagian integral dari Maluku Utara, bukan sekadar pelengkap.

“Kami tidak ingin terus merasa sebagai anak tiri. Kami ini anak kandung Maluku Utara juga, yang berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang setara,” pungkasnya.(*)

Komentar

Loading...