1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Anggota DPRD Maluku Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Oleh ,

SOFIFI, Legalpost.id– Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji yang berlangsung pada 23 September 2024. Acara yang dihadiri oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, serta jajaran Forkopimda ini berlangsung khidmat di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Pj. Gubernur Samsuddin Abdul Kadir, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) yang berjalan damai dan demokratis di Maluku Utara. Mendagri menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD ini merupakan puncak dari proses Pemilu yang telah dilalui, dan mereka yang dilantik harus memahami peran penting mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Anggota DPRD memiliki peran strategis sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Mereka harus mampu menempatkan kepentingan publik di atas segala hal dan memastikan bahwa fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Pj. Gubernur Samsuddin, membacakan sambutan Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD memiliki hak-hak konstitusional seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Fungsi-fungsi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tercipta mekanisme check and balances yang sehat di pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Samsuddin juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya (2019-2024) atas pengabdian dan kontribusi mereka terhadap pembangunan Maluku Utara. "Kami berharap bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan meneruskan tugas ini dengan semangat tinggi dan penuh integritas," tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pimpinan partai politik di Provinsi Maluku Utara. Momentum pelantikan ini diharapkan dapat menjadi titik awal yang baik bagi anggota DPRD yang baru untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan transparansi dalam setiap langkahnya.

Dengan resmi dilantiknya anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, harapannya pembangunan di provinsi ini akan semakin maju dengan peran DPRD yang aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak pada rakyat.(*)

Baca Juga