Begini Syarat Dan Jadwal Pelelangan Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama
HALBAR, LEGALPOST.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab )Halmahera Barat, Maluku Utara, melelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) Eselon II dilingkup Pemkab Halbar.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada tiga pimpinan tinggi yang bakal dilelang, diantaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol), serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
Lelang jabatan tersebut berdasarkan pengumuman yang di layangkan ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, DR.M.Ridha Ajam M.Hum yang mencantumkan Ketentuan sebagai berikut.
1. Diantaranya Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Sehat Jasmani, Rohani dan bebas Narkoba.
3. Berusia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun 0 hari pada saat rencana tanggal
pelantikan JPT.
4. Memiliki Kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Dilpoma IV sesuai dengan
ketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 409 Tahun 2019.
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang
Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.
6. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
7. Memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan dilamar secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
8. Semua unsur penilaian Perilaku dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS sekurang kurangnya bernilai ‘BAIK’ dalam waktu dua tahun terakhir.
9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas baik.
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dan/atau minimal telah menjalani 1 tahun hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
11. Telah menyerahkan SPT tahun pajak 2022 bagi wajib pajak.
12. Telah menyampaikan laporan LHKPN bagi yang sedang atau pernah menduduki jabatan Eselon II dan Eselon III.
Untuk diketahui, jadwal pelaksanaa seleksi pengumuman yakni 10 Oktober 2023. Pendaftaran dan penerimaan dokumen/ berkas, pemeriksaan dokumen dan seleksi berkas administrasi tanggal 10-20, rapat penetapan dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 20,rekam jejak 20-25, Asesmen dan Psikotes 23-24, penulisan makalah 25, wawancara 25-26, pengumuman 27 Oktober, penyampaian hasil kepada PPK kabupaten Halbar 27,dan pelantikannya pada 31 Oktober.